Medan-BP: PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional (Divre) I Sumatera Utara (Sumut) sudah menyatakan tidak akan melayani perjalanan mudik tahun ini. Namun, masih ada 1.098 tiket Angkutan Lebaran 2020 yang belum dibatalkan pemesannya.
“Jadi masih terdapat 1.098 tiket yang belum dibatalkan calon penumpang,” ungkap Pejabat Pelaksana Tugas Humas PT KAI Divre I Sumut, Ansitus Marulitua Simangunsong, kepada wartawan, Minggu (17/5).
Tiket yang belum dibatalkan yakni untuk arus mudik dan balik, rute Medan-Rantau Prapat, Medan-Tanjung Balai dan Medan-Pematang Siantar atau sebaliknya. Ansitus mengimbau agar pemesan untuk segera melakukan pembatalan tiket melalui aplikasi KAI Access ataupun datang langsung ke stasiun.
Jika pembatalan dilakukan di stasiun, pengembalian biaya tiket dilakukan secara tunai pada saat itu juga. “Waktu pengembalian untuk pembatalan melalui aplikasi KAI Access maksimal 3 hari sejak pembatalan, melalui transfer. Ketentuan tersebut berlaku untuk pembatalan mulai 30 April-4 Juni 2020. Ketentuan itu untuk keberangkatan KA masa Angkutan Lebaran 2020 yakni mulai 14 Mei hingga 4 Juni 2020.” jelas Ansitus.
Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut, Ansitus mengerahkan calon penumpang dapat menghubungi Contact Center KAI 121, atau melalui telepon di 021-121, email cs@kai.id, atau media sosial KAI 121. Fasilitas ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat yang ingin membatalkan tiket dan sekaligus membantu masyarakat yang membutuhkan dananya kembali secara cepat.
“Namun jika Anda terpaksa membatalkan tiket melalui stasiun, dimohon tetap memperhatikan protokol keselamatan untuk mencegah penyebaran dan penularan Covid-19, antara lain dengan menggunakan masker, rajin mencuci tangan, dan menjaga jarak,” ucapnya.
Sejak penutupan semua rute perjalanan kereta api jarak menengah di Sumut, tiket yang sudah dibatalkan mulai 23 Maret hingga 15 Mei 2020 berjumlah 4.188. Angka itu baru sekitar 79 persen dari total keseluruhan tiket dari tanggal 23 Maret sampai dengan 4 Juni 2020 yang telah terjual.(mdk)
Komentar