MAKASSAR-BP: Pembakaran rumah di Jalan Tinumbu Lorong 166b, Kelurahan Panampu, Kecamatan Tallo, Makassar, Sulawesi Selatan menewaskan 6 orang. Pembakaran ini terkait dengan utang piutang narkoba salah seorang keluarga di rumah itu.
Fahril (24) memiliki utang pembayaran narkoba dengan geng Daeng Ampuh. Daeng sedang meringkuk di dalam LP Makassar. Sebelum rumah itu dibakar, ayah Fahril, Amir, mengaku didatangi oleh sejumlah orang yang mencari anaknya untuk menangih utang.
“Sempat datang mencari anak saya untuk menagih utang. Saya tanya utang apa? Dia tidak mau kasih tahu. Mau saya bayar juga dia tidak mau. Maunya ketemu sama anakku,” kata Amir saat dikonfirmasi, (Senin 12/8/2018).
Amir menceritakan rumahnya terbakar begitu cepat dan merembet ke rumah warga yang lain. Padahal, api berasal dari tembok luar rumah.
Sebab Fahril memiliki utang penjualan narkoba ke Daeng Ampuh. Daeng lalu menyuruh anak buahnya untuk menghabisi nyawa Fahril.
Caranya yaitu dengan membakar rumah Fahril. Tapi lima orang lainnya di rumah tersebut ikut mati terpanggang. Berikut ini enam yang tewas saat kebakaran pada 6 Agustus lalu:
1. H Sanusi 75 tahun
2. Hj Bondeng 70 tahun
3. Hj Musdalifa 40 tahun
4. Hijas 6 tahun
5. Mira 18 tahun
6. Fahril (Pengedar narkoba)
Berdasarkan keterangan Polrestabes Makassar, berikut merupakan kronologi peristiwa nahas itu:
Sabtu 4 Agustus 2018
Fahri (24) dikeroyok sekelompok pemuda saat tengah berada di Jalan Barukang, Makassar. Saat itu, terdapat sekelompok pemuda yang tiba-tiba mengadang dan menghajarnya.
Sekelompok pemuda tersebut terdiri dari Riswan, Wandi, Ollong dan Haidir. Pegeroyokan itu rupanya dipicu oleh perintah dari kakak Riswan, Iwan Lili, yang mendekam di penjara. Iwan meminta Riswan untuk menagih utang ke Fahri senilai Rp 1 juta.
Usai dipukuli, Fahri berjanji akan segera melunasi utang-utangnya. Dia kemudian menyebut agar para pemuda tersebut datang ke rumah kakeknya, Haji Sanusi. Namun saat tiba di lokasi, Fahri melarikan diri dan masuk ke rumah kakeknya itu. Dia juga mengunci pagar serta pintu rumah.
Saat Riswan dan kawan-kawannya itu berdiri di depan rumah kakek Fahri, datang lagi pemuda lain yang mengaku berasal dari utusan Daeng Ampu (Napi kasus pembunuhan dan narkotika). Dia rupanya juga ingin menagih utang ke Fahri terkait narkoba. Utang Fahri kepada Daeng Ampu berjumlah Rp 9 juta.
Namun Fahri enggan untuk keluar rumah. Kala itu justru ayah Fahri, Amiruddin, yang menemui dua kelompok tersebut. Kepada keduanya, Amiruddin berjanji akan menyelesaikan utang anaknya
Minggu 5 Agustus 2018
Daeng Ampu memerintahkan Andi Muhammad Ilham untuk membunuh Fahri. Perintah tersebut diberikan oleh Daeng melalui sambungan telepon. Daeng sendiri saat itu mendekam di balik jeruji besi.
Perintah itu diberikan karena Daeng mendapat informasi bahwa Fahri akan kabur ke Kendari, Sulawesi Tenggara.
Minggu, 12 Agustus 2018
Polisi menangkap sejumlah pelaku pengeroyokan yang menimpa Fahri:
1. Wandi
2. Riswan
3. Haidir
Polisi juga menangkap pelaku pembakaran rumah yang menewaskan keluarga Fahri
1. Andi M Ilham
2. Daeng Ampu
3. Apang (DPO)
Sumber: Kumparan (ES)
Komentar