Medan-BP: Tim gabungan di bawah komando Satpol PP terus melakukan penertiban dalam upaya mendukung Pemko Medan melakukan penataan kota. Jumat (19/10) dan Sabtu (20/10), tim gabungan menertibkan lapak milik pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Kapten Muchtar Basri dan membongkar 3 unit papan reklame bermasalah di seputaran Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat.
Sebelum penertiban dilakukan, para PKL telah diingatkan untuk tidak berjualan lagi dan membongkar seluruh lapak. Namun surat peringatan tak ditanggapi, sehingga tim gabungan turun melakukan penertiban. Oleh karenanya para PKL pun tak berkutik ketika tim gabungan datang dan melakukan penertiban.
Apalagi tim gabungan dibantu satu unit alat berat milik Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Medan guna memperlancar pembongkaran. Para Pk5 hanya bisa terdiam dan menatap lapak miliknya dihancurkan dengan menggunakan alat berat tersebut. Dalam sekejap sebanyak 10 unit lapak milik PK5 telah rata dengan tanah.
“Kita tegaskan kawasan ini bukan tempat berjualan melainkan daerah milik jalan. Untuk itu pasca penertiban ini, kami akan terus melakukan pengawasan. Apabila ada PK5 yang coba-coba mendirikan lapak kembali, kami langsung datang melakukan pembongkaran. Saya harapkan perhatian dan kerjasamanya,” tegas Sofyan.
Setelah itu tim gabungan melanjutkan penertiban papan reklame bermasalah di seputaran Kelurahan Kesawan. Ada 3 unit papan reklame yang dibongkar, 1 unit berlokasi di Jalan HM Yamin dengan materi iklan Global Education Expo 2019 dan 2 unit lagi di Jalan Putri Hijau, tepatnya depan JW Marriot Hotel (tanpa materi iklan) dan depan Stasiun TVRI Sumut dengan materi iklan KIM 5 Perumahan.
Dalam melakukan pembongkaran ketiga unit papan reklame bermasalah itu, tim gabungan dibantu unsur dari unusr Polsekta Medan Barat, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dsan Penataan Ruang serta jajaran Kecamatan Medan Barat. Pembongkaran dipimpin Kasatpol PP M Sofyan bersama Kapolsek Medan Barat Kompol Choky Sentosa Meliala dan Wakapolsek Medan Barat AKP Torang Niari Sinaga. (BP/EI)
Komentar