Uncategorized
Beranda » Berita » 11 Pria Kecanduan Ngelem Diamankan Polres Tebing Tinggi

11 Pria Kecanduan Ngelem Diamankan Polres Tebing Tinggi

Kesebelas anak dibawah umur ketika diamankan petugas kepolisian.(istimewa)

Tebing Tinggi-BP: Polsek Padang Hulu, Polres Tebing Tinggi menangkap sebelas pria yang terlibat dalam penyalahgunaan zat berbahaya. Mereka ngelem dengan lem kambing dan sejenisnya.

Kesebelas pria itu, hampir keseluruhannya masih dibawa umur. Mereka ditangkap ditepi jalan dan di warung.

Kapolres Tebing Tinggi AKBP Agus Sugiyarso membenarkan telah mengamankan ke sebelas pria itu. Kasus ini menjadi perhatian kepolisian.

Peringati Tahun Baru Islam 1447 H, Rico Waas: Bersinergi Bangun Masyarakat Beradab

“Dibutuhkan peran serta warga masyarakat dan orang tua untuk membantu mengawasi putra putrinya dalam beraktifitas di luar rumah. Polsek padang hulu Polres Tebing Tinggi melakukan tindakan preventif kepolisian agar tidak terjadi penyalahgunaan zat berbahaya secara terus menerus yg dapat berdampak buruk terhadap kesehatan penggunanya,” kata Agus Sugiyarso, Minggu 4 Juli 2021.

Menurutnya, kesebelas anak dibawah umur itu telah diserahkan kepada orang tuanya masing masing. Namun mereka membuat surat pernyataan.

“Kami meminta orang tuanya mengawasi anak anaknya, jangan sampai anaknya mengulangi perbuatan itu,” ungkapnya. (BP/Reza)

Menteri, Gubsu dan BI Sumut Bersinergi Bahas Kembalikan Kartu Hijau Toba Caldera

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *