Kota Medan
Beranda » Berita » 14 Juru Parkir Liar Diamankan di Medan Usai Viral Aksi Pungli Saat Operasi Pekat

14 Juru Parkir Liar Diamankan di Medan Usai Viral Aksi Pungli Saat Operasi Pekat

14 Juru Parkir Liar Diamankan di Medan Usai Viral Aksi Pungli Saat Operasi Pekat
Petugas Subsatgas Tindak Operasi Pekat Toba 2025 saat mengamankan juru parkir liar di kawasan Medan Timur. (Foto: Tribun Medan)

Medan, HarianBatakpos.com – Tim 1 Subsatgas Tindak Operasi Pekat Toba 2025 dari Polda Sumatera Utara berhasil mengamankan 14 juru parkir liar yang melakukan pungutan liar di berbagai titik rawan Kota Medan, Sabtu (11/5/2025). Penindakan ini dilakukan sebagai respons atas video viral yang menunjukkan seorang warga terlibat cekcok dengan juru parkir liar yang memaksa meminta uang hingga Rp20.000.

Penertiban ini dimulai sejak pukul 09.00 WIB hingga 17.00 WIB dan menyasar wilayah hukum Polrestabes Medan dan Polresta Deli Serdang. Juru parkir liar yang beroperasi tanpa izin resmi menjadi fokus utama dalam operasi ini, karena dianggap meresahkan masyarakat dan mencoreng wajah ketertiban di ruang publik.

Tim gabungan yang terdiri dari enam personel Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) dan lima personel Sabhara, bergerak menggunakan dua mobil dinas lengkap dengan alat komunikasi HT serta borgol. Beberapa titik yang menjadi sasaran operasi di antaranya depan Polsek Medan Timur, Jalan Surabaya, hingga kawasan Kampung Aur, tepatnya di depan Karaoke Cafe Dopamine, Kecamatan Medan Maimun.

Waspadai Suhu Panas dan Angin Kencang di Medan Sekitarnya

Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan 14 juru parkir liar bersama sejumlah barang bukti berupa uang tunai jutaan rupiah dan beberapa unit ponsel. Menariknya, salah satu pelaku yang diamankan merupakan sosok yang terekam dalam video viral dan sempat menjadi perbincangan hangat di media sosial.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, menegaskan bahwa penindakan terhadap juru parkir liar ini merupakan bagian dari komitmen Polda Sumut dalam memberantas premanisme serta menciptakan rasa aman di ruang publik. Ia menyebut, Operasi Pekat Toba 2025 bukan hanya menargetkan kejahatan konvensional, tetapi juga praktik pungli yang kerap merugikan masyarakat.

“Semua bentuk premanisme termasuk juru parkir liar akan kami tindak tegas. Masyarakat berhak atas kenyamanan tanpa ada tekanan dari pihak manapun,” ujarnya.

Operasi Pekat Toba 2025 sendiri digelar secara serentak sejak 1 Mei hingga 21 Mei 2025 di seluruh jajaran Polda Sumut. Selain penindakan langsung, kegiatan ini juga mencakup patroli rutin dan pengejaran terhadap target operasi lainnya yang terindikasi melakukan pungli dan premanisme.

Lopo Mandheling Coffee UMKM Binaan BI Hadir di KKSU 2025, Pengelola : Dukungan BI Berdampak sampai ke Petani

Seluruh pelaku kini telah diserahkan ke penyidik Ditreskrimum Polda Sumut guna menjalani proses pembinaan dan penyelidikan lebih lanjut. Kombes Ferry juga mengajak masyarakat Kota Medan untuk aktif melaporkan jika menemukan aktivitas juru parkir liar atau aksi pungli lainnya di lingkungan sekitar.

“Kami sangat membutuhkan partisipasi masyarakat. Jangan takut untuk melapor. Bersama, kita wujudkan Medan yang bebas dari juru parkir liar dan tindak premanisme,” pungkas Ferry.

Ikuti saluran Harianbatakpos.com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VbAbrS01dAwCFrhIIz05

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *