Jakarta, Harianbatakpos.com – Polemik terkait gelar doktor Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dari Universitas Indonesia (UI) belum mencapai titik akhir.
Universitas Indonesia memutuskan untuk menangguhkan kelulusan gelar doktor Bahlil pada Rabu (13/11/2024). Keputusan ini diambil melalui rapat koordinasi yang melibatkan empat organ utama di UI.
Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) UI, Yahya Cholil Staquf, menyampaikan bahwa penangguhan ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Rektor Nomor 26 Tahun 2022.
“Kelulusan BL, mahasiswa Program Doktor (S3) SKSG ditangguhkan, mengikuti Peraturan Rektor Nomor 26 Tahun 2022, selanjutnya akan mengikuti keputusan sidang etik,” ungkap Yahya dalam keterangan tertulis, dilansir dari TRIBUNNEWS.COM.
UI Evaluasi Program Doktor Terkait Polemik Gelar Doktor Bahlil
UI menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas polemik gelar doktor Menteri Bahlil ini. Yahya menyatakan bahwa UI akan melakukan perbaikan pada tata kelola akademik, khususnya dalam penyelenggaraan Program Doktor (S3) di Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) UI.
“UI mengakui bahwa permasalahan ini, antara lain bersumber dari kekurangan UI sendiri, dan tengah mengambil langkah-langkah untuk mengatasinya baik dari segi akademik maupun etika,” jelas Yahya.
Sebagai tindak lanjut, tim investigasi yang terdiri dari unsur Senat Akademik dan Dewan Guru Besar telah melaksanakan audit investigatif. Audit ini mencakup pemeriksaan syarat penerimaan mahasiswa, proses pembimbingan, serta ketentuan kelulusan dalam Program Doktor SKSG.
UI Moratorium Penerimaan Mahasiswa Baru Program Doktor SKSG
Berdasarkan hasil audit sementara, Universitas Indonesia mengambil langkah preventif dengan menangguhkan penerimaan mahasiswa baru untuk Program Doktor SKSG. Moratorium ini akan terus berlangsung hingga seluruh proses evaluasi selesai.
Dewan Guru Besar UI juga akan mengadakan sidang etik untuk memeriksa dugaan pelanggaran dalam pembimbingan mahasiswa doktoral.
Langkah ini diambil oleh UI sebagai bentuk komitmen untuk menjaga kualitas dan integritas akademik. Polemik gelar doktor Bahlil Lahadalia ini diharapkan dapat terselesaikan secara transparan, demi menjaga kredibilitas pendidikan tinggi di Indonesia.
Komentar