Medan, harianbatakpos.com – Arifin Hutasoit PNS di Rumah Sakit Bhayangkara Medan menyarankan R anak dari Kayeni Hura untuk pangkas rambut karena akan mengikuti pendidikan Polri tahun 2024.
Itu dilakukan oleh Arifin Hutasoit dikarenakan R dijanjikan akan pendidikan Anggota Polri karena namanya telah keluar. Akan tetapi, itu hanya modus dari Arifin Hutasoit agar keluarga R senang.
“Jadi, kasus ini sudah bergulir di Polda Sumut. Kami laporkan Arifin Hutasoit atas dugaan penipuan Rp 850 juta,” kata Kayeni Hura kepada awak media, Selasa (19/11/2024) siang.
Korban mengaku bahwa kepala anaknya sudah dibotak sebanyak dua kali dikarenakan akan mengikuti pendidikan Polri. Awalnya 24 Juli 2024 dan yang kedua 26 Agustus 2024.
“Janjinya tengah malam mau diberangkatkan pendidikan. Sampai dua kali kepala anak saya disuruh pangkas botak. Karena katanya mau pendidikan, rupanya itu hanya modus Arifin saja. Sampai akhirnya anak saya yang menjadi sedih dan saya menjadi korban penipuan,” ungkapnya.
Bukan itu saja, R juga dibelikan baju dinas Polri lengkap. Akan tetapi, sampai waktu ditentukan, R tidak kunjung menjadi anggota Polri.
“Jadi, anak kami dijanjikan. Arifin Hutasoit menjanjikan bisa meloloskan anggota Polri. Kami dibujuk rayu sampai akhirnya kami mengalami kerugian Rp 850 juta,” tambahnya.
Mereka berharap agar kepolisian yang telah menerima pengaduan untuk segera menetapkan Arifin Hutasoit sebagai tersangka.
“Karena, Arifin Hutasoit mengakui telah menerima uang Rp 850 juta itu,” terangnya.
Terpisah, Arifin Hutasoit ketika dikonfirmasi mengaku tidak pernah menjanjikan R lolos sebagai anggota Polri.
Sebagaimana diketahui, Arifin Hutasoit PNS di Rumah Sakit Bhayangkara Medan dilaporkan ke Polda Sumut atas dugaan penipuan.
Laporan itu sesuai dengan nomor laporan polisi STTLP/B/1427/X/SPKT/Polda Sumut, tertanggal 12 Oktober 2024.(BP7).
Komentar