Kota Medan
Beranda » Berita » 1,5 Juta Pelaku Usaha di Sumut Akan di Sensus, Ini Tujuannya

1,5 Juta Pelaku Usaha di Sumut Akan di Sensus, Ini Tujuannya

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumatera Utara, Asim Saputra SST memberitahu keterangan kepada sejumlah awak media.(istimewa)

Medan, harianbatakpos.com – Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumatera Utara, Asim Saputra SST menegaskan akan melakukan sensus perekonomian selama 3 bulan ditahun 2026.

“Iya, dimulai Bulan Juni, Juli Agustus. Ada 13.000 petugas yang akan melakukan sensus terhadap 1,5 juta pelaku usaha di Sumatera Utara,” katanya dalam kegiatan konfrensi pers yang difasilitasi Dinas Kominfo Sumut, di Kantor Dekranasda, Provsu, Jalan Diponegoro Medan, Kamis (12/3/2026).

Menurut Asim, ada banyak manfaat terhadap pelaku usaha yang akan di sensus oleh BPS.

Sinur Hutabalian Dilaporkan ke Polisi Diduga Gelapkan Surat Tanah Wanita 53 Tahun

“Nantinya, pelaku usaha itu akan didata dan didampingi untuk mengisi data statistik usahanya. Kami akan edukasi pelaku usaha, tujuan dari kegiatan ini adalah sesuai program pemerintah Indonesia Emas,” tuturnya.

Selain itu, BPS juga akan bekerjasama dengan pihak lainnya. Agar dengan mudah mendapatkan data pelaku usaha.

“Kami mendorong agar pelaku usaha mau dengan jujur menyampaikan informasi mengenai usahanya yang dikelolanya. Data yang kami dapatkan nantinya, pasti akan kami jaga kerahasiaannya. Tanpa mengesampingkan undang-undang keterbukaan publik,” terangnya.(BP7)

Tokoh Pemuda Pertanyakan Pembangunan Gedung Baru Kejati Sumut

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *