Daerah
Beranda » Berita » 18 Tahun Masyarakat Toba Dibohongi, Firman Sinaga Serukan Pertanggungjawaban Surat Pernyataan PT. TPL dan Acta 54

18 Tahun Masyarakat Toba Dibohongi, Firman Sinaga Serukan Pertanggungjawaban Surat Pernyataan PT. TPL dan Acta 54

Surat Gerakan tuntuk Acta 54 (GTA54) pertanggal 27 September 2020. BP/ Johan Pangaribuan

Toba-BP: Firman Sinaga yang kerap menyuarakan pertanggungjawaban Acta 54 dimana merupakan salah satu kesepakatan PT. Toba Pulb Lestari, Tbk bersama masyarakat Toba Samosir tempo itu, disinyalir kesepakatan tersebut tidak dijalankan PT. TPL sesuai dengan apa yang tertuang didalam kesepakatan Acta 54.

Dengan hal itu, Firman Sinaga mengajak masyarakat Toba untuk menyuarakan pertanggungjawaban surat pernyataan PT. TPL dan Acta 54 yang ditulis di laman media sosialnya, Minggu (27/9/2020).

Adapun tulisan firman sinaga dilaman media sosialnya sebagai berikut.

Profil dan Kekayaan Eisti’anah, Dokter yang Jadi Bupati Demak

“Lumban Sinaga, 27 September 2020

Kepada Yth,

Seluruh Masyarakat Toba

Di Tempat

Karier Politik Widia Ningsih, Jadi Wakil Bupati Lahat di Usia 30 Tahun!

Dengan Hormat

Sudah terlalu lama (18 Tahun) kita telah dibodohi oleh oknum-oknum amoral, oknum-oknum pejabat pemerintah, oknum-oknum masyarakat, Oknum PT. Toba Pulp Lestari, bahwa ternyata tertanggal 16 October 2002 PT. Toba Pulp Lestari melakukan SURAT PERNYATAAN. Surat Pernyataan itu memiliki makna menyatakan bahwa kita masyarakat memiliki Hak penuh pada seluruh aktivitas PT. Toba Pulp Lestari. Kita memiliki hak atas PT. Toba Pulp Lestari mulai dari membuka pintu hingga menutup Pintu Perusahaan itu sendiri. Satu point pun dalam surat pernyataan itu tak dipenuhi, kita berhak nyatakan Tutup PT. TPL. Surat Pernyataan itu dikeluarkan atas pelanggaran HAM Berat dan kerusakan lingkungan luar biasa yang dilakukan oleh PT TPL selama tahun 1988-1998.

Surat pernyataan itu adalah sebagai syarat utama beroperasinya kembali PT. TPL. Kita tak boleh hidup menderita di tanah dimana kita lahir. Namun kita masyarakat terlalu bermurah hati. Saatnya kita harus bergerak menuntut apa yang disebut hak-hak kita atas PT. Toba Pulp Lestari. Semakin kita biarkan bebas PT. TPL, maka semakin kita akan ditindas, kita akan semakin dibodohi. Cara-cara zaman Indorayon, PT. TPL semakin melakukannya, yang pada akhirnya hak-hak kita yang dinyatakan dalam SURAT PERNYATAAN Tertanggal 16 October 2002, akan hilang ditelan zaman.

Selama periode 1988-1998, hanya sepuluh tahun beroperasi, total nilai kekayaan Masyarakat Toba yang telah dirampok PT. TPL diperkirakan minimal Rp. 80 Triliun Rupiah pada nilai uang di saat tahun 1990-an. Nilai kekayaan itu, sudahkah kita nikmati? Sejak beroperasinya  PT. TPL 18 tahun lalu, ada minimal total Dana CD Rp. 150 Milyar khusus untuk Kabupaten Toba yang menjadi milik kita, hingga saat ini kita tak tahu kemana uang itu hilang.

Secara individu, saya ataupun anda-anda punya hak pertanyakan dan meminta pertanggungjawaban surat pernyataaan PT. TPL tertanggal 16 october 2002, sebab kehidupan kita masing-masing terganggu atas kehadiran PT. TPL. Jadi setiap individu masyarakat Toba punya hak pertanyakan dan meminta pertanggungjawaban SURAT PERNYATAAN PT. TPL DAN ACTA 54.  Untuk memahami lebih lanjut, kunjungilah laman facebook FirmanChinaga.

Saatnya kita harus bangkit membangun suatu aturan kita bersama berdasarkan SURAT PERNYATAAN PT. TPL. Kitalah masyarakat yang mengatur PT. TPL, bukan PT.TPL mengatur kita, itulah arti SURAT Pernyataan PT. TPL.

UNTUK MEWUJUDKAN PERJUANGAN ITU, KITA TELAH MEMBENTUK ORGANISASI: “GERAKAN TUNTUT ACTA 54” (GTA54). BERGABUNGLAH DENGAN GTA54″.(BP/JP)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan