Jakarta-BP: Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Barat mengamankan ganja seberat 181 kg siap edar di wilayah Cianjur. Dari pengungkapan itu, lima orang tersangka anggota sindikat Aceh ditangkap secara terpisah.
Awal mula pengungkapan terjadi pada 25 November dini hari di Jalan Nasional, Kabupaten Cianjur. Di dalam mobil yang dikendarai tersangka berinisial DR dan IR ditemukan paket ganja seberat 81 Kg.
Hasil indivasi dan interogasi, para tersangka ini sudah melakukan transaksi kepada tiga orang di sekitar terminal Rawa Bango, Kabupaten Cianjur. Berbekal informasi tersebut, petugas BNN melakukan pengejaran.
Hasilnya, tiga orang berinisial IF, HI dan DS yang sedang berada di sebuah Villa di kawasan Cipanas, Kampung Karang Nunggal, Kabupaten Cianjur berhasil ditangkap. Dari mereka, diamankan pula paket ganja dalam karung seberat 100 kg.
Kepala BNN Jabar, Brigjen Sufyan Syarif mengatakan bahwa kelimanya mendapatkan ganja dari Aceh untuk dijual di berbagai wilayah, salah satunya Kota Bandung. Dari pengungkapan ini, ia mengklaim sudah menyelamatkan 36.200 jiwa.
“Mereka ini sindikat Aceh, akan meningkatkan penjualan menjelang pergantian tahun. Tentu kami akan awasi dan waspada,” katanya di Kantor BNN Jabar, Jalan Antapani, Kota Bandung, Selasa (4/12).
Menurutnya, tingkat kerawanan dari penggunaan dan penjualan narkoba jelang akhir tahun terus meningkat. Ia menginstruksikan kepada petugas, khususnya di kota besar dan daerah penyangga Jakarta meresponnya dengan baik. Yakni memetakan titik rawan penggunaan dan peredaran narkoba serta penindakannya.
“Kami sudah peringatkan semua petugas bahwa mobilisasi peredaran meningkat. Kami juga akan operasi dengan target peredaran dan penggunaan. Artinya, yang memakai dan menjual semua akan diproses dengan tegas. Tidak ada ampun,” tegasnya.
Meski demikian, ia memberi kesempatan kepada para pengguna narkoba mendatangi BNN untuk menerima penyembuhan. Semua penanganan akan diberikan secara gratis.
“Dari sekarang para pengguna saya imbau datangi BNN untuk berobat. Kalau tak mau berobat, kami tangkap kami proses. Silakan pilih. Berobat gratis atau masuk penjara,” katanya.
(Merdeka) BP/JP
Komentar