Ekbis
Beranda » Berita » 18,3 Juta Warga Akan Terima Bantuan Pangan Beras 10 Kg di Juni-Juli 2025

18,3 Juta Warga Akan Terima Bantuan Pangan Beras 10 Kg di Juni-Juli 2025

18,3 Juta Warga Akan Terima Bantuan Pangan Beras 10 Kg di Juni-Juli 2025
Ilustrasi beras bulog (Foto: Dok. bulog)

Jakarta, harianbatakpos.com – Pemerintah kembali menggulirkan program bantuan pangan kepada masyarakat. Badan Pangan Nasional (Bapanas) memastikan bahwa bantuan pangan berupa beras siap disalurkan kepada 18,3 juta Penerima Bantuan Pangan (PBP) pada periode Juni–Juli 2025. Langkah ini diambil untuk meringankan beban ekonomi masyarakat berpenghasilan rendah di tengah tantangan ekonomi saat ini.

Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi menyampaikan bahwa pemerintah telah menetapkan berbagai stimulus ekonomi, termasuk bantuan pangan berupa 10 kilogram beras selama dua bulan kepada setiap PBP. “Kemarin sore, 2 Juni, Bapak Presiden memerintahkan untuk memberikan stimulus ekonomi. Salah satunya adalah bantuan pangan beras bagi 18,3 juta PBP,” jelas Arief di Jakarta, Selasa.

Di tengah distribusi yang dirancang selektif, Arief menegaskan bahwa bantuan pangan ini tidak akan menurunkan harga gabah petani. Dari total penerima, 16,5 juta PBP telah diverifikasi oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) demi memastikan ketepatan sasaran.

Kurs Rupiah Naik Lagi! Simak Pergerakan Nilai Tukar Terbaru

Distribusi bantuan pangan akan berbeda di beberapa wilayah Indonesia. Arief menyebut untuk daerah seperti Papua, Maluku, dan Nusa Tenggara Timur (NTT), pengiriman dilakukan secara sekaligus atau “one shoot” untuk dua bulan. “Untuk wilayah timur, kemungkinan pengiriman satu kali untuk dua bulan,” ujarnya.

Bulog telah ditunjuk untuk menyalurkan bantuan pangan ini, dengan kemasan khusus 10 kilogram. Arief menekankan bahwa kualitas beras harus baik agar tidak menimbulkan keluhan dari masyarakat. “Tidak boleh ada beras jelek. Harus zero complain,” tegasnya.

Lebih lanjut, Arief memastikan bahwa bantuan pangan ini tidak akan membuat harga gabah jatuh, karena pemerintah tetap menjaga kepentingan petani. “Kami sepakat dengan Menteri Pertanian agar harga gabah tetap stabil, namun masyarakat tetap mendapatkan bantuan pangan,” ujarnya.

Data penerima tahun ini menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) agar bantuan pangan benar-benar tepat sasaran. “DTSEN disiapkan oleh Bappenas, BPS, dan Kementerian Sosial, dikawal oleh Kemenko PMK dan Kemenko Perekonomian,” kata Arief.

Turun Lagi! Daging Ayam, Cabai Merah, dan Beras Premium Kian Terjangkau

Dalam hal pengawasan, Badan Pangan Nasional akan bekerja sama dengan Satgas Pangan Polri. “Satgas pangan pusat dan daerah akan membantu agar bantuan sampai ke penerima secara akurat, by name by address,” tegas Arief.

Program bantuan pangan ini diharapkan tidak hanya mengurangi beban masyarakat, tetapi juga memberikan dorongan bagi pertumbuhan ekonomi nasional, khususnya pada kuartal II tahun 2025.

Ikuti saluran harianbatakpos.com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VbAbrS01dAwCFrhIIz05

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *