Nasional
Beranda » Berita » 2 ASN Ditetapkan Tersangka Peluru Nyasar, Ini Kata Kemenhub

2 ASN Ditetapkan Tersangka Peluru Nyasar, Ini Kata Kemenhub

Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Perhubungan Baitul Ihwan.

Jakarta-BP: Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan dua orang berinisal IAW dan RMY sebagai tersangka insiden peluru nyasar ke ruang kerja anggota DPR.

Kedua tersangka yang menembakkan peluru dari lapangan di bilangan Senayan, Jakarta itu merupakan pegawai di Kementerian Perhubungan.

Menanggapi kabar itu, Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Perhubungan Baitul Ihwan membenarkan bahwa dua orang tersebut bekerja di Kemenhub.

Link Pendaftaran Upacara 17 Agustus 2025 di Istana Merdeka, Cek Syaratnya

“Saat ini kedua ASN masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian dan kami akan menunggu proses tersebut selesai,” ujar Baitul.

Kementerian Perhubungan lanjut Baitul, akan mengikuti dan menghormati proses hukum yang berlaku terkait adanya kejadian peluru nyasar ke ruang kerja Anggota DPR.

“Kami sangat menyesalkan kejadian tersebut. Kami akan mengikuti dan menghormati proses hukum,” tutur Baitul.

Sebelumnya, pada Selasa (16/10) Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan dua orang berinisal IAW dan RMY, sebagai tersangka insiden peluru nyasar ke ruang kerja anggota DPR.

Putusan Mahkamah Konstitusi Digugat, Warga Minta Pemisahan Pemilu Dibatalkan

Kedua tersangka menembakkan peluru dari tempat lapangan menembak di bilangan Senayan, Jakarta.

Di mana menurut keterangan kepolisian, peluru itu ditembakkan oleh dua orang Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenhub yang saat ini sudah ditetapkan menjadi tersangka.

 

(Jpnn) BP/JP

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *