Kota Medan
Beranda » Berita » 2 Bulan Meninggal, Ahliwaris Belum Dapat Asuransi dari Panindai – ichilife

2 Bulan Meninggal, Ahliwaris Belum Dapat Asuransi dari Panindai – ichilife

Almarhumah Supinah. Foto/istimewa

Medan, harianbatakpos.com – Duka mendalam menyelimuti keluarga Almarhumah Supinah (56), pemegang polis asuransi iChiLife, yang meninggal dunia setelah lebih dari satu tahun mengalami penurunan kondisi kesehatan. Ironisnya, hingga kini pengajuan klaim asuransi yang diajukan ahli waris tak kunjung menemui kejelasan.

Supinah tercatat sebagai pemegang polis iChiLife dengan nomor polis 20220xxx65 sejak tahun 2020. Namun, setelah kepergiannya, keluarga justru dihadapkan pada kenyataan pahit: klaim asuransi yang diharapkan dapat meringankan beban keluarga belum juga dicairkan.

Anto, suami almarhumah, mengaku sama sekali tidak mengetahui bahwa istrinya telah mendaftarkan diri sebagai nasabah asuransi Panin Dai-ichi Life (iChiLife).

Pohon di Median Jalan di Medan Amplas Diduga Tak Terawat-Daun Berguguran

“Saya tidak tahu istri saya ikut asuransi Panin Dai-ichi Life. Baru tahu belakangan ini, waktu bongkar-bongkar lemari dan menemukan berkas asuransi,” ujar Anto dengan nada kecewa.

Menurut Anto, selama bertahun-tahun istrinya rutin menyetorkan premi sejak 2020. Namun, komitmen tersebut seolah tidak sejalan dengan respons pihak asuransi setelah Supinah meninggal dunia.

“Uang sudah banyak masuk ke asuransi itu. Sekarang, saat kami benar-benar membutuhkan, justru klaim yang diajukan tidak ada kejelasan,” katanya.

Kekecewaan juga disampaikan oleh anak almarhumah. Ia menilai pihak asuransi terkesan lamban dan tidak menunjukkan itikad baik terhadap nasabah yang telah memenuhi kewajibannya.

Dealer Mobil Bekas di Jalan Tritura Medan Pajang Mobil di atas Trotoar

“Orang tua kami sudah patuh membayar premi. Sekarang ibu kami meninggal, tapi klaim yang diajukan tidak kunjung cair. Ini sangat mengecewakan dan menyakiti kami sebagai keluarga,” ungkapnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Panin Dai-ichi Life atau iChiLife belum memberikan keterangan resmi terkait alasan belum dicairkannya klaim asuransi tersebut. Keluarga berharap ada kejelasan dan tanggung jawab dari perusahaan asuransi, agar hak almarhumah sebagai pemegang polis dapat dipenuhi.

Kasus ini kembali menyoroti praktik dan komitmen perusahaan asuransi terhadap nasabah, khususnya saat klaim diajukan dalam kondisi duka dan kehilangan. (BP/red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *