Nasional
Beranda » Berita » 2 dari 3 WNI yang Disandera Abu Sayyaf Berhasil Dibebaskan

2 dari 3 WNI yang Disandera Abu Sayyaf Berhasil Dibebaskan

Menkopolhukam Mahfud MD. Foto: ist

Medan-BP: Sebanyak dua dari tiga orang Warga Negara Indonesia (WNI) yang disandera kelompok Abu Sayyaf di perbatasanFilipina sejak 24 September 2019 lalu akhirnya berhasil dibebaskan. Ini merupakan hasil kerja sama pemerintah Indonesia dan Filipina dalam operasi pembebasan sandera.

Kedua WNI yang disandera Abu Sayyaf tersebut berhasil dibebaskan pada Minggu 22 Desember 2019 kemarin. Hal itu dikonfirmasi langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD.

“Alhamdulillah, hari ini dua dari tiga tersandera bisa dibebaskan. Ini berkat kerjasama Pemerintah Indonesia dan Filipina. Dua orang penyandera tewas,” tulis Mahfud di akun Twitter-nya, @mohmahfudmd.

Link Pendaftaran Upacara 17 Agustus 2025 di Istana Merdeka, Cek Syaratnya

Mahfud menjelaskan, pihak Kemenlu RI dan tim pemburu telah mengonfirmasi bahwa saat ini sedang dilakukan pengejaran terhadap kelompok Abu Sayyaf yang masih menyandera seorang WNI lainnya bernama Farhan.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itupun meminta doa dari masyarakat Indonesia agar operasi penyelamaran berjalan lancar dan meminimalisir jatuhnya korban.

“Yang berhasil dibebaskan adalah Saimun dan Maharuddin. Yang masih dibawa sembunyi dan lari oleh penyandera adalah Farhan, kini sedang dalam pengejaran. Dua penyandera kelompok Abu Sayyaf dan satu prajurit Filipina tewas,” pungkasnya. (okz)

Putusan Mahkamah Konstitusi Digugat, Warga Minta Pemisahan Pemilu Dibatalkan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *