Daerah
Beranda » Berita » 2 Minggu Laporan Pengaduan Kasus Cabul Di Polres Dairi Dipertanyakan, Hingga Kini Terlapor Masih Bebas Berkeliaran

2 Minggu Laporan Pengaduan Kasus Cabul Di Polres Dairi Dipertanyakan, Hingga Kini Terlapor Masih Bebas Berkeliaran

Foto/Ist

Sidikalang-BP: Kassus dugaan tindak pidana cabul yang dilakukan oleh inisial IS (19) Warga Desa Kempawa, Kec Tanah Pinem, Kabupaten Dairi yang dilaporkan oleh pelapor sebut saja korban Bunga Warga Sidikalang hingga kini penaganan kasus perkaranya menuai pertanyakan, pasalnya terlapor sampai berita ini diterbitkan masih berkeliaran.

Padahal dari laporang pengaduan korban sesuai dengan STPL Nomor :STPLP/B/407/IX/2023/SPKT/POLRES/DAIRI/POLDA SUMATRA UTARA sudah berjalan 2 minggu sejak diterbitkan STPL tertanggal 21 September 2023 lalu.

Dalam laporan pengaduan korban menyebutkan adanya kejadian dugaan tindak pidana pencabulan oleh inisial IS yang terjadi di Jalan Dusun Lau Riman, Tanah pinem, Kabupaten Dairi.

Polres Tebing Tinggi Tangkap Pengedar Narkoba

Dari kronologis kejadian, korban saat berada di Mapolres Dairi Jumat (06/10/2023) kepada BP menceritakan ,”kejadian susila dugaan pencabulan yang Saya (korban-red) alami terjadi pada hari Minggu Tanggal 17 September 2023 sekira Pukjul 16.00. WIB, dan Saya sedang berada di perjalanan dari Medan menuju tanah Pinem yang mana sepanjang perjalanan Saya duduk di depan bersebelahan dengan supir berinisial IS” Terang Bunga.

“Ketika ditengah perjalanan Sekira Pukul 20.00 WIB dalam angkot cuma Saya tinggal bersama supir tersebut menuju tanah Pinem, Kabupaten Dairi” Katanya.

Lebih jauh dijelaskan korban lagi ,”Namun dipertengah jalan persis di hutan perkebunan yang tak ada rumah penduduk dan keadaan sunyi berkisar setengah jam sampai pada tujuan., IS pun mulai melakukan aksinya mengawali dengan menyentuh pahak Saya, dan Saya sontak terkejut hingga menegur IS tersebut, namun ucapan Saya tidak digubris.

Saat berada di Lau Riman, Desa Balan dua, Kec Tanah Pinem, IS dengan tiba-tiba menghentikan kenderaan yang dikemudinya itu, IS punya siasat buruk beralasan meminta Saya (korban-red) untuk membantu memperbaiki kabel speker yang katanya kondisinya rusak.

Polres Tapsel Tangkap Pelaku Pembunuhan

Inisial IS memiminta pada Saya turun dan berpindah tempat duduk di belakang persis bangku kursi di barisan ketiga, dan pada kesempatan itu pula IS pun langsung memanfaatkan perbuatan kejinya memegangi pahak serta meraba bagian sensitif” Ungkap Korban.

Tidak hanya disitu saja, Lanjutnya ,”IS juga berupaya menyandarkan kepalanya kepahak bahagian sensitif Saya, dan Saya seketika memberontak dengan sekuat tenaga untuk melepaskan diri keluar dari dalam angkot dan kembali ke tempat duduk depan dengan perasaan ketakutan.

Tak berhasil melakukan perbuatan bejatnya, kemudian IS kembali melanjutkan perjalanan, sedangkan Saya yang duduk didepan persis sebelah pintu kiri dengan rasa penuh ketakutan, namun sekira 1 Km kenderaan angkot berjalan, si supir tersebut kembali melakukan aksi keinginan bejatnya lagi dengan cara menghentikan mobil angkot yang dikemudikan nya dengan sisasat mematikan mesin mobil beralasan buang air kecil.

Namun tak lama kemudian IS pun kembali masuk ke mobil angkot lewat pintu supir tersebut dan langsung mememluk Saya, dan pada kesempatan itu juga Ia nya menyempatkan meremas bagian sensitif bahagian dada Saya dan dengan sepontan Saya membrontak dan menjerit minta tolong sambil berupaya menghindar dari perbuatan si supir jahat itu.

Berhasil menghindar dari perbuatan IS, Saya pun langsung mengambil henpone dan menghubungi salah satu teman dan menyampaikan peristiwa cabul yang mencoba memperkosa Saya di dalam mobil angkot.

Pelaku IS melihat Saya bertelepon menghubungi teman, seketika IS tampak merasa ketautan hingga kembali berupaya membujuk Saya agar tidak ribut, dan IS pun melanjutkan perjalanan menuju tujuan ke tanah penem,. dan Saya diturunkan IS begitu saja di simpang Liren, Kecamatan Tanah Pinem, Kabupaten Dairi” Terang Korban.

Akibat kejadian dugaan pencabulan itu, korban sempat mengalami Stres dan trauma, dan merasa tidak terima atas pelecehan seksual akirnya Korban pun membuat laporan pengaduan ke Mapolres Dairi.

Dalamlaporan pengaduan atas dugaan pencabulan yang dialami korban Bunga, Brigader Ayu Lestari selaku penyidik di Unit PPA Polres Dairi berupaya menyelesaikan permasalah dengan jalan mediasi dan mempertemukan pelapor dan terlapor agar dapat berdamai dengan jalan kekeluargaan.
Namun hasil mediasi mempertemukan Korban dan pelaku tersebut terkesan ada kejanggalan kuat dugaan penyidik berpihak kepada pelaku dan korban pun meminta agar kasus tersebut tetap dilanjutkan ke ranah hukum.

Terkait kasus tersebut, Kapolres Dairi AKBP Agus Bahari Parama Artha ketika dikonfirmasi BP melalui Whatssp HP pribadinya Jumat (06/10/2023) mnyebutkan ,”yakinlah bahwa Polres Dairi akan bertindak secara obyektif berdasarkan fakta yang terungkap melalui pemeriksaan” Terang nya.

“Dan penyidik butuh waktu untuk kelengkapan dan kesiapan gelar perkara dan mediasai adalah salah satu kelengkapan awal” Kata Kapolres Dairi.

Sementara Ibu Korban S.Br Sembiring merasa tidak terima atas kejadian yang menimpa anak nya, dan meminta penyidik Unit PPA Polres Dairi yang menagani perkara tersebut bertindak profesional yang tidak berpihak kepada terlapor.(BP/RS)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *