Uncategorized
Beranda » Berita » 2 Orang Ditangkap, Tawuran Makan Korban di Bekasi

2 Orang Ditangkap, Tawuran Makan Korban di Bekasi

Bekasi-BP: Tawuran maut di Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat menewaskan remaja berinisial DS (14). Polisi menetapkan 2 tersangka.
“Empat orang kami periksa, lalu dari empat orang tersebut dua kami tetapkan sebagai tersangka. Satu berumur dewasa, satu lagi berusia 17 tahun,” kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Gidion Arif Setyawan, dilansir Antara, Jumat (8/4/2022).

Aksi tawuran itu terjadi di Jalan Raya Tambun Utara, Desa Sriamur, Kecamatan Tambun Utara pada Selasa (5/4) dini hari. Tawuran maut itu berawal dari perjanjian perang sarung antara kelompok pelaku yang tengah nongkrong di dekat musala dengan kelompok lainnya.

Saat tawuran berlangsung, rekan pelaku terkena sayatan diduga senjata tajam. Hal itu memicu amarah kelompok pelaku.

Sindrom Patah Hati: Ancaman Tersembunyi bagi Kesehatan Jantung Pria

“Adik dari tersangka terkena sayatan senjata tajam, diduga sabetan celurit, kemudian pelaku bertemu dengan kelompok korban, lalu korban dipukuli hingga tersungkur,” katanya.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Aris Timang mengatakan korban meninggal dunia akibat luka pukulan benda tumpul.

“Menurut keterangan mereka, saat melakukan pemukulan tidak menggunakan alat, hanya menggunakan tangan. Tapi itu kan pengakuan dia (tersangka),” kata Aris.

Polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus ini. Orang tua korban, Nurdin, menduga anaknya tewas setelah dikeroyok puluhan orang saat tawuran. Korban tewas setelah mendapatkan luka parah di kepala dan dada.(DTK)

Greenpeace Kritik Pernyataan Bahlil Soal Tambang Raja Ampat

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan