Ekbis
Beranda » Berita » 20 Mei 2025, Pengemudi Ojol Siap Demonstrasi Tolak Potongan Platform hingga 70%

20 Mei 2025, Pengemudi Ojol Siap Demonstrasi Tolak Potongan Platform hingga 70%

20 Mei 2025, Pengemudi Ojol Siap Demonstrasi Tolak Potongan Platform hingga 70%
Ilustrasi demontrasi (Foto: Ist)

Jakarta, HarianBatakpos.com – Ribuan pengemudi ojek online, taksi online, dan kurir di Jakarta akan menggelar aksi demonstrasi dan off bid (mematikan aplikasi) secara serentak pada Selasa, 20 Mei 2025. Aksi ini merupakan bentuk protes nasional atas kondisi kerja yang tidak layak dan potongan platform yang dinilai sangat tinggi. Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI), Lily Pujiati, menyampaikan bahwa seluruh pengemudi ojol, taksol, dan kurir di berbagai wilayah akan ikut melakukan aksi off bid massal sebagai bentuk tekanan terhadap perusahaan platform.

Menurut Lily, potongan yang diberlakukan platform bisa mencapai 70 persen dari biaya yang dibayarkan pelanggan. Contohnya, pengemudi hanya mendapat upah Rp 5.200 dari pengantaran makanan, padahal pelanggan membayar Rp 18.000 kepada platform. “Ini jelas menunjukkan bahwa platform mengambil keuntungan dengan memeras keringat pengemudi ojol,” ujar Lily. Ia menegaskan bahwa SPAI menuntut penghapusan potongan platform, atau paling tidak dipotong maksimal 10 persen, serta menuntut kejelasan tarif yang adil untuk penumpang, barang, dan makanan.

Aksi ini juga menolak adanya skema prioritas order yang diskriminatif seperti GrabBike Hemat, slot, aceng di Gojek, hub di ShopeeFood, serta sistem prioritas di Maxim, Lalamove, InDrive, Deliveree, dan Borzo. Menurut SPAI, skema ini hanya menguntungkan sebagian pengemudi tertentu dan merugikan lainnya. SPAI menuntut Kementerian Ketenagakerjaan untuk segera menyusun payung hukum yang jelas bagi pengemudi ojol dalam RUU Ketenagakerjaan yang sedang dibahas di Prolegnas.

Cara Cek Bansos PKH 2025 Lewat HP, Penerima Bantuan Bisa Lihat Jadwal dan Besaran

Selain SPAI, Asosiasi Garda Indonesia juga akan ikut turun ke jalan. Ketua Umum Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono, menilai bahwa aplikator pelanggar regulasi dan merugikan mitra pengemudi. Igun menyoroti Keputusan Menteri Perhubungan (KP) 1001 Tahun 2022 yang membatasi biaya sewa aplikasi maksimal 15 persen, dengan tambahan 5 persen untuk kesejahteraan pengemudi. Namun, kenyataannya banyak aplikator yang mematok potongan jauh lebih tinggi. “Pemerintah selama ini mendiamkan pelanggaran regulasi dari aplikator, padahal pengemudi sudah sangat bersabar sejak 2022,” tegas Igun.

Aksi off bid massal dan demonstrasi ini menjadi momentum penting untuk memperjuangkan keadilan bagi pengemudi ojol, taksi online, dan kurir yang selama ini merasa dirugikan oleh sistem potongan platform yang tidak transparan dan tidak adil.

Ikuti saluran Harianbatakpos.com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VbAbrS01dAwCFrhIIz05

Toko Acai Jaya Jual Aksesoris HUT RI ke-80 Terlengkap di Medan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *