Nasional
Beranda » Berita » 2025 di Depan Mata: Apa Saja Beban Hidup yang Menanti Warga Indonesia?

2025 di Depan Mata: Apa Saja Beban Hidup yang Menanti Warga Indonesia?

2025 di Depan Mata: Apa Saja Beban Hidup yang Menanti Warga Indonesia?
2025 di Depan Mata: Apa Saja Beban Hidup yang Menanti Warga Indonesia?

Medan,  HarianBatakpos.com – Tahun baru 2025 membawa tantangan besar bagi warga Indonesia.

Beban hidup yang meningkat, dipicu oleh kebijakan pemerintah, menjadi perhatian utama. Kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12%, penerapan pajak opsen, dan potensi kenaikan BBM menjadi faktor yang memengaruhi daya beli masyarakat.

Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE), M. Faisal, menekankan bahwa kelas menengah masih tertekan oleh harga kebutuhan pokok yang melonjak. Dalam situasi ini, pemerintah perlu berhati-hati agar tidak memperparah kondisi yang ada.

Kunjungan Prabowo ke Singapura: Membuka Peluang Kerja Sama Baru

“Kondisi kelas menengah masih dalam tekanan yang besar, apalagi kalau kebijakan ke depannya tidak berusaha untuk membalikkan keadaan,” ujarnya, dikutip dari CNBC Indonesia.

Ekonom senior dari Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin, juga menyatakan bahwa ketidakpastian pendapatan membuat konsumen semakin was-was.

“Keyakinan konsumen dipengaruhi oleh kepastian pendapatan mereka di masa mendatang. Maraknya PHK dan kenaikan biaya hidup, membuat rakyat merasa insecure,” jelasnya.

Berikut adalah beberapa beban yang harus diantisipasi oleh warga RI pada tahun 2025:

Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2025

1. Kenaikan PPN 12%

Pemerintah akan menaikkan tarif PPN menjadi 12% mulai 1 Januari 2025. Meskipun kenaikan ini hanya berlaku untuk barang mewah, semua barang dan jasa yang sudah dikenakan PPN akan terpengaruh. Dwi Astuti dari DJP menegaskan bahwa beberapa kebutuhan pokok akan tetap bebas PPN.

2. Kebijakan Opsen

Kebijakan opsen, yaitu pungutan tambahan pajak dari pemerintah daerah, akan berdampak pada harga kendaraan. Ini menambah beban bagi konsumen yang sudah merasakan kenaikan harga.

3. Asuransi Wajib Motor-Mobil

Asuransi Third Party Liability (TPL) bagi kendaraan akan diwajibkan pada semester II-2025. Aturan ini bertujuan untuk memberikan perlindungan lebih bagi pengguna jalan.

4. Harga Rokok Naik

Kenaikan Harga Jual Eceran (HJE) rokok pada 2025 akan mengendalikan konsumsi dan melindungi industri hasil tembakau. Hal ini juga akan menambah beban bagi perokok.

5. Potensi Kenaikan BBM

Subsidi BBM akan dipangkas, berpotensi mengakibatkan kenaikan harga. Kebijakan ini menjadi sorotan karena akan berdampak langsung pada masyarakat.

Dengan semua tantangan ini, warga Indonesia perlu bersiap menghadapi beban hidup yang semakin berat di tahun 2025.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan