Kota Medan
Beranda » Berita » 21 Hari 70 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Ditangkap Polres Labuhanbatu

21 Hari 70 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Ditangkap Polres Labuhanbatu

Kapolres Labuhanbatu dan anggota melakukan kegiatan konferensi pers.(Istimewa).

Medan – Satresnarkoba Polres Labuhanbatu menangkap 70 pelaku tindak pidana narkotika periode 1 Mei sampai 21 Mei 2024. 67 laki laki dan 3 perempuan.

Itu terungkap dalam kegiatan konferensi pers yang digelar di Mapolres Labuhanbatu, Selasa (28/5/2024) siang.

“Polres Labuhanbatu menerima 60 Laporan Polisi dengan 60 Kasus, tersangka yang berhasil diamankan 70 orang, terdiri dari 67 orang laki-laki dan 3 orang perempuan,” kata Kapolres Labuhanbatu, AKBP Bernhard.

Pemadaman Listrik di Medan 25 Juni 2025, Cek Daftar Wilayah Terdampak

Selama Ops Antik Toba 2024, Polres Labuhanbatu ungkap target operasi (TO) 25 LP dengan rincian 12 LP diamankan 13 orang tersangka dan di 13 lokasi diamankan 17 orang tersangka. Kemudian ungkap non TO 35 LP dengan tersangka yang diamankan 40 orang.

Sebanyak 239,33 gram narkotika jenis sabu berhasil diamankan dan jenis ganja seberat 10,1 gram. Selanjutnya disita dari para pelaku uang tunai sebesar 55 jt 225 ribu rupiah, 10 unit kendaraan R2, 35 unit handphone, 8 buah timbangan, dan 8 buah bong.

“Pada Operasi Antik Toba 2024, Polres Labuhanbatu meraih ranking 2 atas pelaksanaan operasi antik toba ini. Untuk itu saya selaku Kapolres mengucapkan terimakasih kepada seluruh jajaran, kiranya bisa ditingkatkan minimal bisa dipertahankan,” tambah AKBP Dr Bernhard L Malau.

Dalam konferensi pers tersebut, Kapolres Labuhanbatu didampingi para pejabat utama, diantaranya Waka Polres Labuhanbatu Kompol Hendri Matondang, SH MH, Kabag Ops Kompol Rapi Pinakri, SH.,SIK, Kabag SDM Kompol Soya lato, Kasat Narkoba AKP Sopar Budiman, SH, dan para kanit serta personel sat narkoba.(BP7).

Polda Sumut Ungkap 414 Kasus Narkoba Jelang Hari Bhayangkari-79

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *