Harianbatakpos.com – Demonstrasi menolak omnibus law UU Cipta Kerja di Medan berujung ricuh. Polisi mengamankan 253 orang terkait kericuhan tersebut.
“253 (orang yang diamankan), 243 di Polda Sumut,” kata Dirkrimum Polda Sumut, Kombes Irwan Anwa, Jumat (9/10/2020).
Irwan belum menjelaskan detail identitas para pihak yang ditangkap tersebut. Dia mengatakan ke-253 orang tersebut masih dimintai keterangan.
Selain itu, mereka yang ditangkap juga mengikuti rapid test Corona. Hasilnya, 20 orang reaktif.
“Sudah 20 yang reaktif,” ucapnya.
Sebelumnya, demonstrasi di sekitar DPRD Sumatera Utara, Medan, Kamis (8/10), berujung ricuh. Kericuhan berawal saat ada sebagian massa melemparkan batu dan botol ke arah Gedung DPRD Sumut.
Massa yang awalnya berorasi menuntut UU Cipta Kerja dicabut kemudian berupaya masuk ke Gedung DPRD Sumut. Mereka berusaha merobohkan pagar.
Polisi menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa. Massa kemudian membubarkan diri sekitar pukul 18.00 WIB.(dtc)
Komentar