Peristiwa
Beranda » Berita » 3 Pemuda Lubuklinggau Dirungkus Polisi karena Pengedaran Sabu

3 Pemuda Lubuklinggau Dirungkus Polisi karena Pengedaran Sabu

3 Pemuda Lubuklinggau Dirungkus Polisi karena Pengedaran Sabu
3 Pemuda Lubuklinggau Dirungkus Polisi karena Pengedaran Sabu
HarianBatakpos.com – Tiga pemuda pengangguran di Lubuklinggau diringkus oleh polisi atas tuduhan menyimpan dan mengedarkan sabu. Mereka tertangkap di sebuah rumah di kawasan Lubuk Linggau Utara II. Dari penggeledahan, polisi menemukan sabu disimpan di atas pintu rumah.

Tiga pemuda tersebut, bernama Ranto (22), Aldi Geovanni (21), dan Rico Irpani (22), ditangkap pada Sabtu (8/6/2024) pukul 22.30 WIB di sebuah rumah di Jalan Cianjur, Kelurahan Batu Urip, Kecamatan Lubuk Linggau Utara II, Lubuklinggau, Sumsel.

Menurut Kasat Narkoba Polres Lubuklinggau, Iptu Nopera E.J. Putra, ketiga tersangka diamankan karena menjadi pengedar narkoba.

“Ketiga tersangka yang berstatus pengedar tersebut diamankan di salah satu rumah di Lubuklinggau,” ujarnya pada Selasa (11/6/2024).

Oknum Dosen Diduga Tilep Dana Beasiswa, Mahasiswi di Bone Putus Kuliah 

Dalam penggeledahan, ditemukan 4 plastik klip bening berisikan kristal putih yang diduga narkotika golongan I jenis sabu di atas pintu kamar mandi rumah tersebut.

Nopera menjelaskan bahwa sabu tersebut akan diedarkan di Kota Lubuklinggau, sesuai hasil interogasi terhadap ketiga tersangka.

Tiga tersangka bersama barang bukti narkotika yang mereka miliki telah dibawa ke Polres Lubuklinggau untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kurir Sabu Antarprovinsi Ditangkap di Aceh Timur, Polisi Gagalkan Penyelundupan 40 Kg Narkoba

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan