Jakarta-BP: Polisi Diraja Malaysia (PDRM) menahan tiga warga negara Indonesia (WNI) yang diduga berafaliasi dengan kelompok teroris ISIS.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Mohammad Iqbal membenarkan ketiga WNI tersebut ditahan sejak ditangkap beberapa waktu lalu.
“Masih ditahan di Malaysia, akan diproses hukum di Malaysia,” ujar Iqbal di Mabes Polri, Rabu (1/8/2018).
Iqbal tidak bisa memastikan kapan ketiga WNI dideportasi ke Tanah Air.
“Belum ada rencana dideportasi ke sini,” ucapnya.
Berdasarkan pemeriksaan intensif oleh kepolisian Malaysia, ketiga WNI tersebut memiliki keterkaitan dengan kelompok radikal ISIS.
Namun Iqbal belum bisa mengatakan dugaan keterlibatan ketiganya dengan aksi terorisme di Malaysia maupun di Indonesia.
“Dugaan terafiliasi dengan ISIS, ada beberapa bukti digital yang kuat lah terafiliasi kelompok radikal,” kata Iqbal.
Sebelumnya diberitakan, polisi Malaysia menangkap tujuh orang yang diduga berafiliasi dengan ISIS. Tiga orang di antaranya merupakan warga negara Indonesia. (BP/JP)
Komentar