Harianbatakpos.com – Polisi menyatakan bahwa lima terduga teroris yang ditangkap di wilayah hukum Aceh, masih satu jaringan dengan kelompok yang terlibat dalam peristiwa bom bunuh diri di Polrestabes Medan.
Sekadar mengingatkan, Polrestabes Medan pada 13 November 2019 lalu pernah menjadi target aksi bom bunuh diri. Peristiwa itu menyebabkan pelaku tewas di lokasi kejadian.
“Kelima terduga teroris ini diduga terlibat dalam jaringan Bom Polrestabes Medan dan juga terlibat dalam pembuatan bom jaringan teroris yang ditangkap di wilayah Riau,” kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy, dalam siaran persnya, Sabtu (23/1/2021).
Winardy mengungkapkan, lima terduga teroris itu ditangkap di empat lokasi yang berbeda. Yakni, di Jalan Blang Bintang, Krueng Raya, Kecamatan Blang Bintang, Aceh Besar, Densus 88 mengamankan inisial RA (41) warga Langsa Kota dan inisial SA alias S (30) warga Banda Baro, Aceh Utara.
Lokasi pengungkapan selanjutnya, pada Kamis sekira pukul 10.00 WIB, di Pasar Simpang 7 Ulee Kareng, Kecamatan Ulee Kareng. Petugas Densus 88 berhasil mengamankan terduga teroris berisial UM alias AZ alias TA (35).
“Sekitar pukul 20.00 WIB, Densus 88 kembali berhasil mengamankan berisial SJ alias AF (40) di Gampong Sidorejo, Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa dan inisial MY (46) diamankan di Birem Puntong, Kec. Langsa Baro, Kota Langsa,” ucap Winardy.(Okz)
Komentar