Harianbatakpos.com – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya hanya berada sekira 15 menit di lokasi kediaman pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab, Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Setelahnya mereka langsung pergi meninggalkan lokasi, Minggu (29/11/2020).
Penyidik keluar dari gang rumah Habib Rizieq pada pukul 16.50 WIB. Kasubdit Kamneg AKBP Raindra Ramadhan menuturkan, tujuan penyidik datang untuk mengantar surat pemanggilan terhadap Rizieq.
“Ini hanya pengantaran surat pemanggilan. Ini hanya pemisah selayaknya bagaimana penanganan terhadap pidana, surat panggilan kepada bapak Muhammad Rizieq Shihab,” katanya di lokasi.
Reindra menjelaskan, surat telah diberikan kepada pihak keluarga. Selain pihak keluarga, menurut Raindra penyerahan surat panggilan tersebut disaksikan oleh kuasa hukum dan RW setempat.
“Sudah diberikan kepada pihak keluarga juga dan ada juga penasihat hukumnya. Dan juga disaksikan dari pihak RW,” ungkapnya.
Ketika dikonfirmasi lebih lanjut apakah surat panggilan tersebut terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan, dia membenarkan. Namun, setelahnya dia langsung melenggang masuk ke dalam mobil. “(Kasus kerumunan Petamburan) Iya,” ucapnya.(okz)
Komentar