Nasional
Beranda » Berita » Polda Metro Resmi Panggil Habib Rizieq Shihab

Polda Metro Resmi Panggil Habib Rizieq Shihab

Pimpinan Front Pembela Islam, Rizieq Shihab.Foto: ist

Harianbatakpos.com – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya hanya berada sekira 15 menit di lokasi kediaman pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab, Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Setelahnya mereka langsung pergi meninggalkan lokasi, Minggu (29/11/2020).

Penyidik keluar dari gang rumah Habib Rizieq pada pukul 16.50 WIB. Kasubdit Kamneg AKBP Raindra Ramadhan menuturkan, tujuan penyidik datang untuk mengantar surat pemanggilan terhadap Rizieq.

“Ini hanya pengantaran surat pemanggilan. Ini hanya pemisah selayaknya bagaimana penanganan terhadap pidana, surat panggilan kepada bapak Muhammad Rizieq Shihab,” katanya di lokasi.

Logo HUT ke-80 RI Resmi Dirilis: Simbol Persatuan dan Kemajuan Indonesia

Reindra menjelaskan, surat telah diberikan kepada pihak keluarga. Selain pihak keluarga, menurut Raindra penyerahan surat panggilan tersebut disaksikan oleh kuasa hukum dan RW setempat.

“Sudah diberikan kepada pihak keluarga juga dan ada juga penasihat hukumnya. Dan juga disaksikan dari pihak RW,” ungkapnya.

Ketika dikonfirmasi lebih lanjut apakah surat panggilan tersebut terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan, dia membenarkan. Namun, setelahnya dia langsung melenggang masuk ke dalam mobil. “(Kasus kerumunan Petamburan) Iya,” ucapnya.(okz)

Perlindungan Data Jadi Sorotan dalam Kesepakatan Dagang RI-AS, DPR Ingatkan UU PDP

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *