Berita Daerah
Beranda » Berita » F-PAN DPRD Medan Minta Pemko Pajak Reklame Ditangani BPPRD

F-PAN DPRD Medan Minta Pemko Pajak Reklame Ditangani BPPRD

 

Medan-BP: Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) Sudari ST (foto)meminta pelaksanaan pemungutan pajak reklame dikembalikan kepada Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Medan.

Ketua Faksi PAN DPRD Medan ini mengingatkan kepada Pemko Medan di tahun 2020-2021 ada 2 aset Pemko Medan yang akan habis masa kontrak, yakni Medan Mall dan Hotel Soechi. Aset dimiliki Pemko Medan, sedangkan bangunan dimiliki PD Pasar jelas Sundari kepada wartawan, Jumat (4/12/2020).

Polwan Polda Sumut Salurkan 350 Paket Sembako kepada Warga

“Di dalam pengalihan ini nantinya agar dituntaskan dulu kepemilikannya dan libatkan DPRD Medan, sehingga dalam penyewaan nanti kepada pihak ketiga , sudah jelas status hukum kepemilikannya,” kata Sudari seraya menambahkan, agar Pemko Medan segera menyampaikan dokumen Rencana Program Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Medan 2021-2025.(BP/EI)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *