Harianbatakpos.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi melantik Komisaris Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sebagai kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia menggantikan Jenderal Polisi Idham Azis yang memasuki masa pensiun.
Upacara pelantikan yang digelar di Istana Negara, Jakarta, Rabu (27/1/2021) dihadiri Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin, Ketua DPR Puan Maharani, dan menteri Kabinet Indonesia Maju.
Pengangkatan Listyo sebagai kapolri berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) No 5/Polri Tahun 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kapolri.
Selain menjabat kapolri, Listyo juga mendapat kenaikan pangkat dari komisaris jenderal (komjen) menjadi jenderal.
Sebelumnya, Listyo menjabat sebagai kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri. Jabatan itu ia emban sejak Desember 2019, menggantikan Jenderal Idham Azis yang diangkat menjadi kapolri setelah Jenderal (Purn) Tito Karnavian mengemban tugas sebagai menteri dalam negeri pada Kabinet Indonesia Maju.
Listyo, yang lahir di Ambon, Maluku pada 5 Mei 1969 adalah lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1991. Ia pernah dipercayakan sebagai Kapolres Pati (Jawa Tengah), Wakil Kepala Polrestabes Kota Semarang (Jawa Tengah), dan Kapolres Solo (Jawa Tengah).
Pada tahun 2012, saat Jokowi terpilih sebagai Gubernur DKI Jakarta, Listyo ditarik ke Jakarta untuk menempati posisi sebagai Asubdit II Direktorat Tipidum Bareskrim Polri.
Pada Mei 2013, Listyo ditugaskan sebagai Direktur Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Sulawesi Tenggara. Setahun kemudian, Listyo dipercayakan sebagai Ajudan Presiden Jokowi. Pada Oktober 2016, Listyo ditugaskan sebagai Kapolda Banten dengan pangkat Brigadir Jenderal.
Selanjutnya, pada Agustus 2018, Listyo memperoleh kenaikan pangkat dengan menyandang predikat Inspektur Jenderal, yang disematkan mantan Kapolri Jenderal Tito Karnavian di Mabes Polri. Pada saat itu, Listyo dipromosikan menjadi Kadiv Propam Polri.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), pada tahun 2019 harta Listyo sebanyak Rp 8,314 miliar.
Selain memiliki aset tanah dan bangunan di Semarang senilai Rp 1,65 miliar, Listyo juga memiliki tanah dan bangunan di Kota Tangerang senilai Rp 1 miliar, serta tanah dan bangunan di Jakarta Timur senilai Rp 3,5 miliar.
Listyo Sigit juga memiliki satu unit mobil Toyota Fortuner buatan tahun 2018 senilai Rp 320 juta, harta bergerak lainnya adalah uang senilai Rp 975 juta, kas dan setara kas senilai Rp 869,73 juta.
Komentar