Berita
Beranda » Berita » 6.110 Koperasi Desa Merah Putih Dibentuk di Sumut, Targetkan Percepatan Ekonomi

6.110 Koperasi Desa Merah Putih Dibentuk di Sumut, Targetkan Percepatan Ekonomi

6.110 Koperasi Desa Merah Putih Dibentuk di Sumut, Targetkan Percepatan Ekonomi
Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution bersama Kepala Dinas Koperasi dan UKM Naslindo Sirait saat sosialisasi Koperasi Merah Putih di Medan. (Foto: Diskominfo Sumut)

Medan, harianbatakpos.com – Provinsi Sumatera Utara (Sumut) telah berhasil membentuk sebanyak 6.110 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai upaya strategis memperkuat ekonomi desa dan kelurahan di seluruh wilayah Sumut. Pembentukan koperasi desa ini menjadi salah satu fokus utama pemerintah provinsi untuk mendukung pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di tingkat desa.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumut, Naslindo Sirait, mengatakan bahwa pembentukan Koperasi Merah Putih sudah sesuai target dan telah dilaksanakan secara merata di seluruh desa dan kelurahan di Sumatera Utara. “Tim Satgas yang dipimpin langsung oleh Gubernur Sumut, Bobby Nasution, telah melakukan percepatan melalui musyawarah desa dan kelurahan dalam membahas pembentukan koperasi berbasis gotong royong ini,” ujar Naslindo di Medan, Ahad.

Instruksi Presiden RI Prabowo Subianto melalui Inpres Nomor 9 Tahun 2025 menegaskan pentingnya percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih untuk menggerakkan ekonomi desa di seluruh Indonesia, termasuk di Provinsi Sumut. Gubernur Sumut juga telah menyampaikan hal ini dalam rapat koordinasi bersama seluruh bupati dan wali kota se-Sumatera Utara sebagai langkah konkret mendukung program nasional tersebut.

Sambut Idul Adha 1446 H, Plt Dirut PUD Pasar: Ikhlas Berkorban dan Ikhlas Berbagi

Naslindo menambahkan bahwa sampai batas akhir pelaksanaan musyawarah khusus di 33 kabupaten/kota di Sumut pada 31 Mei 2025, seluruh desa dan kelurahan sudah membentuk Koperasi Merah Putih. “Tidak ada satu pun desa dan kelurahan yang belum membentuk koperasi ini,” jelasnya.

Selanjutnya, Pemerintah Provinsi Sumut akan mendorong koperasi-koperasi yang terbentuk agar segera mengajukan pengesahan badan hukum koperasi ke Kementerian Hukum dan HAM RI. Pemprov juga berencana menyiapkan koperasi desa/kelurahan sebagai Koperasi Merah Putih percontohan yang dapat menjadi model bagi koperasi lainnya.

Naslindo berharap agar Gubernur Bobby Nasution dapat mengaktifkan koperasi yang sudah terbentuk supaya operasional usaha koperasi dapat berjalan optimal dengan melibatkan masyarakat sebagai anggota aktif koperasi. “Aktivasi koperasi ini penting supaya koperasi tidak hanya terbentuk secara administrasi, tapi juga berfungsi sebagai penggerak ekonomi masyarakat desa,” tambahnya.

Menteri Koperasi dan UKM RI, Budi Arie Setiadi, menyatakan target 6.110 Koperasi Merah Putih di Sumut adalah bagian dari total 80 ribu unit koperasi desa di seluruh Indonesia. “Sumatera Utara memang menjadi salah satu fokus utama dalam program pembentukan koperasi ini,” kata Budi setelah sosialisasi pembentukan Koperasi Merah Putih di Kantor Gubernur Sumut, Rabu (30/4).

PLN Perbaiki Jaringan Listrik di Medan Hari Ini, 8 Titik Alami Pemadaman

Dengan adanya Koperasi Merah Putih ini, diharapkan ekonomi desa di Sumatera Utara dapat semakin tumbuh dan berkembang, menjadi sumber penggerak utama bagi perekonomian masyarakat lokal.

Ikuti saluran harianbatakpos.com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VbAbrS01dAwCFrhIIz05

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *