Kota Medan
Beranda » Berita » 72% PAD dari Pajak Daerah, Wali Kota Kampanye Gerakan Patuh Pajak

72% PAD dari Pajak Daerah, Wali Kota Kampanye Gerakan Patuh Pajak

MEDAN, BP – Wali Kota Medan Drs H T Dzulmi Eldin S MSi memimpin langsung pemasangan Stiker Kampanye Gerakan Sadar dan Patuh Pajak Daerah kepada seluruh pengusaha yang terdaftar sebagai wajib pajak di Kota Medan. Secara simbolis, pemasangan stiker itu dilakukan Wali Kota di pintu masuk 3 objek objek pajak di Jalan AH Nasution Medan, Senin (14/5).

Pemasangan stiker itu dilakukan Wali Kota bersama sejumlah unsur Forkopimda Kota Medan serta Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Medan Zulkarnain. Adapun ketiga objek pajak yang ditempelin Stiker Kampanye Gerakan Sadar dan Patuh Pajak Daerah adalah Gerai Makanan Siap Saji MW, Mistes Cafe serta Oriflame. Pemasangan stiker dilakukan Wali kota di depan pintu masuk ketiga objek pajak tersebut.

Proses pemasangan stiker berjalan lancar, pemilik usaha ketiga objek pajak itu pun menerima kedatangan Wali Kota dengan ramah. Selanjutnya, Wali Kota secara bergantian dengan unsur Forkopimda menempelkan stiker tersebut. Setelah itu Wali Kota pun menyambangi satu persatu pengunjung yang ada. Selain bersalaman, kesempatan yang langka itu pun langsung digunakan para pengunjung untuk berfoto dengan Wali Kota.

PD IKA BKPRMI Kota Medan Sukses Gelar RAKERDA dengan Tema “Sinergitas Majukan Medan dengan Makmurkan Masjid

Usai pemasangan stiker, Wali Kota mengatakan, pemasangan stiker ini akan dilakukan terhadap seluruh tempat usaha yang menjadi wajib pajak. Sebagai pencanangan dimulainya pemasangan stiker, Wali Kota mengatakan dilakukan terhadap 3 objek pajak. “Semoga pemasangan stiker ini dapat menggugah dan memotivasi para wajib pajak untuk membayar kewajiban pajak mereka dengan penuh ikhlas,” harapnya.

Sementara itu menurut Kepala BPPRD Kota Medan Zulkarnain, pemasangan stiker yang dilakukan Wali Kota bersama unsur Forkopimda Kota Medan untuk memotivasi sekaligus mendorong para wajib pajak untuk menjadi pelopor-pelopor patuh dan taat membayar pajak daerah.

Diungkapkan Zulkarnain, pajak daerah merupakan salah satu sumber pembiayaan pokok dalam pembangunan kota. “Pajak daerah menyumbang 72% dari total PAD. Jadi pajak daerah ini nantinya kita harapkan menjadi sumber pembiayaan pokok untuk menyelenggarakan berbagai program pembangunan kota yang telah ditetapkan dalam APBD, seperti pembangunan infrastruktur maupun berbagai pembangunan utilitas sosial ekonomi lainnya yang dibutuhkan masyarakat,” jelas Zulkarnain.

Secara rinci Zulkarnain menjelaskan, tahun ini pendapatan daerah yang diproyeksikan dalam APBD sebesar Rp.5,2 triliun. Dimana Rp.2,1 triliun diharapkan bersumber dari PAD. Sedabngkan pembentukan PAD itu sendiri 72% bersumber dari pajak daerah atau sebesar Rp.1,5 triliun. Itu sebabnya bilang Zulkarnain, kedudukan pajak daerah sebagi sumber pembiayaan pembangunan kota sangat penting dan strategis.

BPODT dan Pemprovsu Kolaborasi Jadikan Danau Toba Tuan Rumah Ultra Trail UTMB Pertama Di Indonesia

Selanjutnya mantan kepala Bappeda Kota Medan itu mengungkapkan, sampai Triwulan I tahun 2018, realisasi pajak daerah mencapai Rp.220 miliar atau 15,8% dari total target pajak daerah tahun 2018. “Hal ini tentunya snagat menggembirakan, sebab meningkat sekitar 6% dari realisasi pajak daerah pada periode yang sama tahun 2017,” paparnya. (P-1)

Teks Wali Kota Medan Drs H T Dzulmi Eldin S MSi memimpin langsung pemasangan Stiker Kampanye Gerakan Sadar dan Patuh Pajak Daerah di Jalan AH Nasution Medan, Senin (14/5). [BP1]

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan