Ekbis Headline
Beranda » Berita » 73.992 Pekerja Terkena PHK di 2025, Pengusaha Ungkap Penyebab Utamanya

73.992 Pekerja Terkena PHK di 2025, Pengusaha Ungkap Penyebab Utamanya

73.992 Pekerja Terkena PHK di 2025, Pengusaha Ungkap Penyebab Utamanya
Ilustrasi pemutusan hubungan kerja (PHK). (Foto: FREEPIK)

Jakarta, HarianBatakpos.com – Angka pemutusan hubungan kerja (PHK) terus meningkat sejak awal tahun 2025. Data yang diterima dari BPJS Ketenagakerjaan mencatat, sejak 1 Januari hingga 10 Maret 2025, sebanyak 73.992 pekerja kehilangan pekerjaan mereka akibat PHK, yang juga menyebabkan mereka tidak lagi menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Angka ini mencapai 28,74 persen dari total pekerja yang ter-PHK pada tahun 2024, yang berjumlah 257.471 pekerja. Sementara itu, data dari Kementerian Ketenagakerjaan menunjukkan bahwa hingga bulan April 2025, sebanyak 24.036 pekerja telah terdampak PHK, yang setara dengan 30,81 persen dari total pekerja yang terkena PHK pada 2024.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Shinta Widjaja Kamdani, menuturkan bahwa data tersebut menunjukkan adanya peningkatan tren PHK di Indonesia, yang juga mencerminkan tekanan berat yang sedang dihadapi dunia usaha. “Kenaikan yang sangat signifikan ini tidak berhenti di sini. Makanya, sekarang kita perlu revitalisasi padat karya. PHK ini menjadi perhatian yang sangat mengkhawatirkan,” ujarnya saat media briefing di Gedung Permata Kuningan, Jakarta, Selasa (13/5/2025).

Shinta mengungkapkan bahwa hasil survei Apindo yang dilakukan pada 350 perusahaan anggota mereka selama 17-21 Maret 2025, menunjukkan lima penyebab utama terjadinya PHK. Survei ini menunjukkan bahwa sebanyak 69,4 persen responden mengungkapkan bahwa penurunan permintaan menjadi tekanan utama yang mendorong pengusaha untuk melakukan PHK. Selain itu, 43,3 persen responden menyatakan bahwa PHK dilakukan karena kenaikan biaya produksi. Sebanyak 33,2 persen responden juga beralasan PHK terjadi karena adanya perubahan regulasi ketenagakerjaan seperti kenaikan upah minimum.

Fadli Zon Beri Klarifikasi Soal Pemerkosaan Massal Mei 1998

Alasan lainnya, sekitar 21,4 persen responden menyebutkan bahwa PHK disebabkan oleh tekanan produk impor, sementara 20,9 persen beralasan karena faktor teknologi. Survei ini juga mengungkapkan bahwa sebanyak 67,1 persen pengusaha tidak berencana untuk melakukan investasi baru dalam setahun ke depan. Padahal, investasi baru sangat diperlukan untuk membuka lapangan kerja baru setiap tahunnya. Jumlah lapangan kerja yang tersedia saat ini masih jauh dari kebutuhan, yang pada akhirnya menyebabkan banyaknya PHK.

Di sisi lain, Shinta menekankan bahwa meskipun PHK meningkat, Indonesia masih perlu menyiapkan sekitar 3-4 juta pekerjaan baru setiap tahunnya. “Di luar daripada PHK, kita juga harus menyiapkan pekerjaan baru melalui investasi yang masuk. Tanpa itu, lapangan pekerjaan yang ada tidak akan cukup untuk menampung tenaga kerja yang dibutuhkan,” ungkapnya.

Ikuti saluran Harianbatakpos.com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VbAbrS01dAwCFrhIIz05

Prabowo Segera Ambil Alih Sengketa Batas Wilayah Aceh vs Sumut

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan