Headline
Beranda » Berita » KPK Menangkap 4 Hakim Dan 2 Panitera Di PN Medan

KPK Menangkap 4 Hakim Dan 2 Panitera Di PN Medan

Medan-BP: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (28/8). Dari hasil OTT tersebut, mereka membawa 4 hakim, termasuk Ketua dan Wakil Ketua PN Medan, bersama 2 panitera.

Humas PN Medan Erintuah Damanik membenarkan adanya penggeledahan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi di Pengadilan Negeri Medan.

“Iya ada dibawa untuk dimintai keterangan, Ketua Pengadilan Negeri Medan Marsudin Nainggolan, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Medan Wahyu Prasetyo Wibowo, dan Hakim Merri Purba dan Hakim Sontan Merauke,” ujarnya sambil berjalan.

Sempat Ada Kericuhan, Musda Golkar Sumut Tetap Berjalan

Erintuah belum tahu kasus apa yang tengah ditangani KPK.

“Saya tidak tahu pasti, tapi kabarnya terkait pidana Korupsi,” sebutnya.

Dia juga menyatakan, sejumlah meja hakim sudah disegel. “Meja Sontan dan Merry sudah disegel,” ucapnya. (BP/EI)

Nasionalisasi, Akan kah Menyentuh Perusahaan Penyebab Lumpur Lapindo?

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *