Hukum Nasional
Beranda » Berita » Anak Mantan Ketua DPR RI Diperiksa KPK Terkait Kasus PLTU -1 Riau

Anak Mantan Ketua DPR RI Diperiksa KPK Terkait Kasus PLTU -1 Riau

Anak mantan Ketua DPR, Setya Novanto, Rheza Herwindo

JAKARTA-BP: Anak mantan Ketua DPR, Setya Novanto, Rheza Herwindo terlihat menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (28/8/2018).

Rheza memenuhi panggilan KPK untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan suap PLTU Riau-1. Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Johannes B Kotjo.

Rheza tiba di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (28/8/2018) sekitar pukul 10.00 WIB. Dia tak bicara apapun soal pemeriksaannya.

Yahya Cholil Staquf: PBNU Siap Kelola 1.000 Titik Gizi

Rheza, yang dalam jadwal pemeriksaan KPK disebut sebagai Komisaris PT Skydweller Indonesia Mandiri, langsung masuk ke dalam lobi KPK.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) pada 13 Juli 2018. KPK menangkap Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih saat dia berkunjung ke rumah dinas Idrus Marham.

Eni, yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka, diduga menerima suap dari tersangka lainnya, Johannes B Kotjo selaku pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, yang termasuk dalam konsorsium penggarap proyek PLTU Riau-1.

Setelah melakukan pengembangan, KPK menetapkan Idrus sebagai tersangka. Dia diduga menerima janji yang sama dengan Eni, yakni USD 1,5 juta dari Kotjo bila proyek PLTU Riau-1 jadi dikerjakan perusahaan Kotjo.

Analisis Untung Rugi Kerja Sama Nuklir antara Indonesia dan Rusia

Sumber: RRI.co (ES)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *