Ekbis
Beranda » Berita » Fitur IEP dan IEV Tingkatkan Transparansi Pasar Modal

Fitur IEP dan IEV Tingkatkan Transparansi Pasar Modal

Fitur IEP dan IEV Tingkatkan Transparansi Pasar Modal
Fitur IEP dan IEV Tingkatkan Transparansi Pasar Modal

Frisca Devi Choirina, seorang praktisi pasar saham yang juga merupakan Co-Founder dari platform investasi @ngertisaham, menyambut baik implementasi fitur Indicative Equilibrium Price (IEP) dan Indicative Equilibrium Volume (IEV) dalam sistem perdagangan saham. Menurutnya, langkah ini di Bursa Efek Indonesia (BEI) adalah progres positif dalam meningkatkan transparansi dan efisiensi perdagangan saham serta membantu meredam pembentukan harga saham yang tidak wajar.

Frisca mengatakan bahwa IEP dan IEV sebenarnya sudah diberlakukan sejak jauh hari pada sesi pre-opening dan pre-closing. Menurutnya, tujuan utama dari fitur-fitur ini adalah untuk mengurangi ketidakpastian harga saham yang sering dialami oleh investor, terutama mereka yang baru terjun ke dunia pasar modal.

“Melalui mekanisme IEP dan IEV, perilaku Herding Behaviour dan Fear of Missing Out (FOMO) dalam membeli saham dapat diminimalisir, terutama bagi investor ritel pemula,” ujarnya.

Laba Bersih Bank Sumut Naik Jadi Rp 372 Miliar per Juni 2025

Frisca menjelaskan bahwa mekanisme ini mengikuti prinsip dasar pasar-pasar tradisional di mana investor dapat melihat harga pasar dan melakukan tawar-menawar hingga menemukan harga yang sesuai. IEP dan IEV, menurutnya, akan menarik harga saham ke titik keseimbangannya (equilibrium). Setelah harga keseimbangan tercapai, keputusan untuk membeli atau tidak ada pada investor.

Dalam konteks Papan Pemantauan Khusus Full Call Auction (FCA), Frisca menilai bahwa peran IEV dan IEP secara positif dapat meredam atau meminimalisir pembentukan harga yang tidak wajar.

Frisca berharap bahwa ke depannya, sistem perdagangan di BEI akan terus ditingkatkan untuk melindungi investor ritel, khususnya investor pemula, serta membuat pasar modal Indonesia semakin inklusif. “Dan harapannya, aturan-aturan yang bagus dari bursa-bursa negara maju dapat diimplementasikan juga di BEI secara bertahap,” tambahnya.

Dengan demikian, implementasi fitur IEP dan IEV diharapkan dapat menjadi langkah positif dalam mengembangkan pasar modal Indonesia ke arah yang lebih transparan dan efisien, serta memberikan perlindungan yang lebih baik bagi para investor.

IHSG Hari Ini Menguat ke 6.899, Saham Unggulan Juga Naik

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *