Rupiah berhasil menguat terhadap Dolar Amerika Serikat (AS) pada penutupan perdagangan akhir pekan ini, Jumat (5/4/2024), setelah Bank Indonesia (BI) merilis data cadangan devisa dan sidang gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurut data dari Refinitiv, rupiah ditutup menguat sebesar 0,31% di angka Rp15.840/US$. Penguatan ini menjadi yang kedua kalinya setelah rupiah terpuruk selama tiga hari beruntun.
Penguatan rupiah tidak hanya terjadi dalam satu hari, namun juga terpantau secara mingguan. Meskipun dengan apresiasi yang tipis, rupiah berhasil mengalami kenaikan sebesar 0,06% selama seminggu terakhir.
Analis ekonomi menilai bahwa penguatan rupiah ini didorong oleh berbagai faktor, termasuk rilis data cadangan devisa yang menunjukkan perkembangan yang positif. Cadangan devisa yang cukup memadai menjadi salah satu faktor penopang kestabilan mata uang dalam negeri.
Selain itu, antusiasme pasar juga dipicu oleh sidang gugatan yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi terkait kebijakan ekonomi yang kontroversial. Meskipun hasil sidang masih menunggu keputusan resmi, sentimen positif terhadap proses hukum ini turut mendorong kepercayaan investor terhadap mata uang rupiah.
Kendati demikian, para analis juga mengingatkan bahwa tantangan-tantangan eksternal masih menjadi faktor yang perlu diwaspadai, seperti ketidakpastian kondisi ekonomi global dan kebijakan moneter dari bank sentral AS. Oleh karena itu, diperlukan langkah-langkah yang cermat dan kebijakan yang tepat guna menjaga stabilitas mata uang dalam negeri.
Meskipun demikian, penguatan rupiah terhadap dolar AS memberikan sedikit angin segar bagi perekonomian domestik, di tengah gejolak yang terus berlanjut akibat dampak pandemi dan dinamika politik yang terjadi. Masyarakat dan pelaku pasar diharapkan dapat memanfaatkan momentum ini untuk memperkuat fondasi ekonomi dalam negeri dan menjaga stabilitas mata uang.
Komentar