Kota Medan
Beranda » Berita » Polisi temukan Sopir Bus Medan-Jambi Positif Narkoba

Polisi temukan Sopir Bus Medan-Jambi Positif Narkoba

Polda Sumut melaksanakan cek tes urine kepada supir bus.(Istimewa)

Medan – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara menemukan satu sopir bus pria berinisial ARM (23) yang merupakan transportatasi untuk Lebaran 2024 dan dinyatakan positif menggunakan narkoba.

“Hasil tes urine hari ini, sebanyak 40 pengemudi di Terminal Amplas, Medan, 39 orang dinyatakan negatif, satu orang warga Padangsidimpuan positif narkoba,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi di Medan, Minggu (7/4/2024) siang.

Hadi melanjutkan pengemudi bus angkutan perusahaan R itu dengan jurusan Medan ke Jambi tersebut kemudian digantikan dengan sopir yang lainnya.

Polda Sumut Razia Diskotik Gold Dragon Jalan Putri Merak Jingga Medan

“Kemudian ARM diserahkan ke Ditresnarkoba Polda Sumut untuk dilakukan pendalaman dan pengembangan terhadap barang bukti tersebut,” ucapnya.

Mantan Kapolres Biak itu menegaskam
Seluruh pengemudi dilarang menggunakan alkohol dan obat-obtan berbahaya karena beresiko akan keselamatan penumpang dan pengguna jalan lain.

Hadi pun mengimbau kepada para sopir agar mengutamakan keselamatan di jalan, jangan sampai ugal-ugalan karena sangat membahayakan bagi diri sendiri maupun orang lain.

“Polisi akan menindak tegas, bagi para pengemudi yang mengendarai kendaraan yang dapat menimbulkan risiko kecelakaaan,” kata Kabid Humas.(BP7).

Jajaran Polda Sumut Gelar Patroli dan Pengamanan Rumah Ibadah Hari Minggu

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *