Palembang, HarianBatakpos.com – Kasus tragis pembunuhan ibu dan anak di Palembang, Sumatera Selatan, yang menewaskan Warsilah (40) dan Farah (16) akhirnya menemui titik terang setelah pelaku berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Harryo Sugihhartono, membenarkan penangkapan tersebut dalam konfirmasi kepada detikSumbagsel pada Selasa (16/4/2024). “Iya benar, untuk pelaku tersebut sudah kita tangkap,” ujar Harryo.
Pelaku kini tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh kepolisian, dan hasilnya akan segera disampaikan dalam konferensi pers bersama Polsek Ilir Barat 1 Palembang.
Sementara itu, suami korban, Hanung, menuntut agar pelaku dihukum seberat-beratnya atas perbuatannya yang telah merenggut nyawa istri dan anaknya. “Kita serahkan sama polisi dan berikan hukuman yang seberat-beratnya terhadap pelaku, hukum mati lah minimal,” ujarnya.
Hanung juga menyatakan bahwa sebelum kejadian tersebut, keluarganya tidak memiliki masalah dengan siapapun, sehingga motif dari pembunuhan tersebut masih belum diketahui.
“Pada saat kejadian, saya pergi dari rumah sekitar jam 08.00 WIB untuk memperbaiki motornya di bengkel,” ungkap Hanung. “Anak saya yang perempuan, Farah (16), sempat menelepon meminta tolong dan menyuruh saya segera pulang ke rumah.”
Kasus ini menciptakan gelombang kejut dan duka mendalam di kalangan masyarakat Palembang, yang mengharapkan agar keadilan dapat ditegakkan untuk korban serta agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
Pelaku pembunuhan tersebut diharapkan segera menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sambil mengungkapkan harapan bahwa keluarga korban dapat menemukan kedamaian dan kekuatan dalam menghadapi cobaan ini.
Komentar