Yaredi Nduru (17), seorang siswa SMK di Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara, ditemukan tewas saat sedang menjalani perawatan di RSUD Thomsen Gunung Sitoli. Kasus tragis ini mengguncang masyarakat setelah dugaan bahwa Yaredi Nduru meninggal akibat penganiayaan oleh kepala sekolahnya.
Menurut laporan yang disampaikan oleh ibu korban, Yantria Telaumbanua, kepada Polres Nias Selatan, kejadian tragis tersebut bermula pada Sabtu, 23 Maret 2024. Yaredi diduga menjadi korban pemukulan oleh kepala sekolahnya, yang dikenal dengan inisial SZ. Insiden ini terjadi di sekolah tempat Yaredi menempuh pendidikan di Desa Hilisaooto, Kecamatan Siduaori.
Yaredi mengalami pemukulan di bagian kepalanya, yang menyebabkan keluhan sakit kepala yang semakin parah dan bahkan demam tinggi. Ibu korban, curiga atas kondisi anaknya, kemudian mencari tahu penyebab sakitnya dari teman-teman korban. Mereka memberikan kesaksian bahwa Yaredi telah menjadi korban pemukulan saat tengah dibariskan di sekolah.
Tindakan ibu korban untuk membawa Yaredi ke rumah sakit membuahkan hasil ketika pemeriksaan medis mengungkapkan adanya bekas pukulan di bagian kening Yaredi. Saraf di bagian tersebut juga dilaporkan tidak berfungsi, menyebabkan kondisi kritis yang dialami korban.
Pihak kepolisian telah melakukan langkah-langkah penyelidikan, termasuk pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Namun, hingga saat ini belum ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini. Kepala Polres Nias Selatan, AKBP Boney Wahyu Wicaksono, menyatakan bahwa proses hukum masih berjalan dan akan dijalankan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Adapun SZ, kepala sekolah yang diduga melakukan penganiayaan, telah dipanggil untuk dimintai keterangan oleh pihak kepolisian. Rencananya, proses pemeriksaan terhadap SZ akan dilakukan dalam waktu dekat.
Keluarga korban dan masyarakat setempat menanti kejelasan dari proses hukum ini, sambil menuntut keadilan bagi Yaredi Nduru yang telah kehilangan nyawanya dalam keadaan tragis. Semoga proses penyelidikan dapat membawa keadilan bagi korban dan keluarganya serta mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan.
Komentar