Seorang siswa berinisial YN (17) dari sebuah SMK di Kabupaten Nias, Sumatera Utara (Sumut), ditemukan tewas setelah diduga dianiaya oleh kepala sekolahnya, SZ (37). Insiden tragis ini juga melibatkan enam rekannya yang mengalami perlakuan serupa.
Peristiwa penganiayaan terjadi pada Sabtu, 23 Maret 2024, sekitar pukul 09.00 WIB di sekolah korban. Menurut laporan, korban meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Thomsen Gunungsitoli pada Senin, 15 April 2024, setelah mendapat perawatan intensif.
Tak terima dengan kejadian tersebut, ibu korban, Yantria Telaumbanua, mengadukan dugaan penganiayaan itu ke Polres Nias Selatan pada Kamis, 11 April 2024. Kapolres Nias Selatan AKBP Boney Wahyu Wicaksono telah mengonfirmasi bahwa keluarga korban telah membuat laporan terkait dugaan penganiayaan tersebut.
Menurut pemeriksaan dokter, korban mengalami kerusakan pada salah satu sarafnya, yang menyebabkan kematian. Pemeriksaan dilakukan setelah keluarga membawa korban ke RSUD Thomsen Gunung Sitoli pada 9 April, dimana ditemukan bekas pukulan di bagian kening korban dan kerusakan saraf.
Kasat Reskrim Polres Nisel AKP Freddy Siagian menjelaskan bahwa insiden tersebut bermula dari aduan sekretaris kecamatan (sekcam) Siduaori terhadap korban dan rekan-rekannya yang sedang melakukan praktik kerja industri (Prakerin) di kantor camat setempat. Diduga, mereka tidak mengindahkan perintah dari sekcam, yang kemudian dilaporkan ke kepala sekolah.
Pihak kepolisian telah memulai penyelidikan terhadap kasus ini dan akan memeriksa kepala sekolah untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Autopsi jenazah korban juga direncanakan untuk mengetahui penyebab pasti kematiannya.
Kasus ini menyoroti pentingnya keselamatan siswa di lingkungan sekolah serta perlunya penegakan hukum terhadap tindakan kekerasan di sekolah. Semoga keadilan dapat ditegakkan bagi korban dan keluarganya, serta langkah-langkah preventif dapat diambil untuk mencegah kasus serupa terjadi di masa depan.
Komentar