Kota Medan
Beranda » Berita » Pemko Medan Tingkatkan PAD di Sektor Retribusi Pelayanan Kebersihan

Pemko Medan Tingkatkan PAD di Sektor Retribusi Pelayanan Kebersihan

Kadis Lingkungan Hidup Husni saat rapat di Balai Kota Medan. BP/erwan

Medan-BP: Pemko Medan akan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) kota Medan khususnya di setor Retribusi Kebersihan.

Hal itu terungkap saat Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar rapat evaluasi penerimaan Retribusi Pelayanan Kebersihan di ruang rapat II kantor Wali Kota Medan, Jumat (19/4/2024).

Pertemuan yang dipimpin Wali Kota Medan Bobby Nasution diwakili Kadis Lingkungan Hidup, Muhammad Husni ini diikuti seluruh Camat se-Kota Medan, perwakilan Inspektorat kota Medan, Perwakilan Bapenda dan jajaran DLH kota Medan.

Pemprov Sumut Bangun Jalan dan Jembatan, Anggaran Infrastruktur Capai Rp 853 Miliar

Menurut Husni, rapat ini kita lakukan sebagai evaluasi dan guna melihat potensi yang ada untuk memaksimalkan penerimaan Retribusi Pelayanan Kebersihan berdasarkan Perda Kota Medan nomor 1 tahun 2024.

“Harini ini kita lakukan rapat bersama Camat dalam rangka evaluasi guna mengoptimalisasikan PAD kota Medan khususnya di sektor retribusi kebersihan”, kata Kadis DLH Muhammad Husni.

Melalui pertemuan ini juga, jelas Husni, pihaknya bersama jajaran Kecamatan akan melakukan pemetaan termasuk data dan capaian yang telah dilakukan di masing-masing wilayah Kecamatan.

“Kita akan membentuk tim di masing-masing Kecamatan dan kita juga akan membangun sistem database yang terintegrasi. Sehingga menyangkut perubahan dan penambahan termasuk segala hal teknis lainnya Pak Camat dapat mengkordinir”, ujar Husni.

Pasar Bersih dan Nyaman, PUD Pasar Medan Gelar Aksi Gotong-royong di Pasar Pusat Pasar

Husni menambahkan pertemuan ini merupakan upaya dan langkah yang dilakukan DLH kota Medan dalam mengimplementasikan Perda nomor 1 tahun 2024 tentang Tarif Retribusi Pelayanan Kebersihan. (BP/EI)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *