Tiga pria diduga sebagai pelaku dalam kasus pencurian emas terhadap seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berhasil ditangkap saat hendak melarikan diri ke Kota Medan. Kejadian ini menggemparkan Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), Sumatera Utara (Sumut).
Kapolres Labusel AKBP Maringan Simanjuntak mengungkapkan bahwa ketiga pelaku, yakni Ade Syahputra Harahap (22), M Toba Lubis (26), dan Vijay Khana Siregar (28), tertangkap setelah aksi pencurian di SPBU Asam Jawa Desa Asam Jawa, Kecamatan Torgamba pada Rabu (17/4) sekitar pukul 05.00 WIB. Saat kejadian, korban Rosmani Boru Sianipar (55) dari Provinsi Riau sedang beristirahat di dalam mobilnya.
“Ketiga tersangka memiliki peran masing-masing, sebagai eksekutor dan mengamati situasi,” ujar Kapolres Maringan.
Pencurian itu baru terungkap setelah korban terbangun dan menemukan perhiasannya raib. Rosmani segera melaporkan kejadian itu ke Polsek Torgamba. Berdasarkan laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan memeriksa rekaman CCTV di lokasi kejadian, yang kemudian menghasilkan identitas para pelaku.
Pada Jumat (19/4), petugas kepolisian mendapatkan informasi bahwa para pelaku hendak melarikan diri ke Kota Medan. Mereka berhasil ditangkap di Desa Pematang Seleng, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu. Bersama para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti emas, termasuk empat kalung, satu gelang, dan empat anting-anting emas.
“Selanjutnya, para pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Labusel untuk diproses hukum,” tambahnya.
Kasus ini menjadi perhatian publik dan menunjukkan pentingnya kerjasama antara masyarakat dan aparat kepolisian dalam menangani tindak kejahatan di wilayah tersebut.


Komentar