Peristiwa
Beranda » Berita » IH Menyerahkan Diri ke Polisi Setelah Membacok Tetangga, Takut Ditangkap Banyak Polisi

IH Menyerahkan Diri ke Polisi Setelah Membacok Tetangga, Takut Ditangkap Banyak Polisi

IH Menyerahkan Diri ke Polisi Setelah Membacok Tetangga, Takut Ditangkap Banyak Polisi
IH Menyerahkan Diri ke Polisi Setelah Membacok Tetangga, Takut Ditangkap Banyak Polisi

Seorang pria berusia 45 tahun, yang dikenal dengan inisial IH alias Ama Emki, menyerahkan diri ke petugas kepolisian setelah melarikan diri usai melakukan aksi membacok tetangganya di Kabupaten Nias Utara, Sumatera Utara. Korban pembacokan adalah Simoni Harefa (36), yang menjadi sasaran kemarahan IH.

Kepada wartawan, Kasi Humas Polres Nias, Iptu Osidihugo Daeli, menjelaskan bahwa pelaku menyerahkan diri di pagi hari di Desa Sifaoro’asi. “Awalnya, pihak kepolisian dihubungi oleh tokoh agama setempat yang mengatakan bahwa pelaku ingin menyerahkan diri. Namun, pelaku mengaku takut jika banyak anggota polisi yang menjemputnya,” ungkap Osidihugo.

Menurut keterangan Osidihugo, disepakati ada dua anggota polisi yang menjemput pelaku ke lokasi. Pelaku akhirnya diboyong ke Polsek Lahewa pada sekitar pukul 12.00 WIB.

Polisi Mabuk Ditahan Usai Tabrak Pejalan Kaki di Medan

Berdasarkan pengakuan pelaku, aksi membacok korban dilakukan karena rasa kesal. Korban sering menantangnya untuk berkelahi saat dalam keadaan mabuk. “Pelaku merasa terus-menerus ditantang oleh korban ketika korban dalam keadaan mabuk, sehingga pelaku emosi dan melakukan aksi membacok tersebut,” tambahnya.

Namun, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait keterangan pelaku, karena ada perbedaan dengan keterangan saksi yang sudah diperiksa sebelumnya.

Sebelum kejadian tersebut, Kapolres Nias AKBP Revi Nurvelani menjelaskan bahwa peristiwa pembacokan terjadi di halaman rumah korban di Desa Sifaoro’asi pada Kamis (18/4) sekitar pukul 19.30 WIB.

Dari hasil pemeriksaan saksi di tempat kejadian, diketahui bahwa korban dan istrinya terlibat pertengkaran, di mana korban marah-marah kepada istrinya di depan rumah mereka. Hal ini menyebabkan korban emosi dan pelaku merasa tersinggung oleh omongan korban yang diduga ditujukan kepadanya. Akibatnya, pelaku membacok korban dengan sebilah parang.

Personel Polda Sumut Jual 1 Kg Sabu, Propam Telusuri Pemiliknya

Kasus ini dilaporkan oleh kepala desa setempat ke Polsek Lahewa. Saat petugas tiba di lokasi, korban telah tergeletak di halaman rumahnya. Pelaku sempat melarikan diri setelah aksi pembunuhan tersebut.

Sementara itu, Iptu Osidihugo Daeli menambahkan bahwa saat kejadian, korban telah meminta maaf kepada pelaku karena kesalahpahaman tersebut. Namun, pelaku tetap melakukan aksi membacok dengan membawa parang.

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BatakPos TV

BatakPos TV