Selebritis
Beranda » Berita » Harvey Moeis Suami Sandra Dewi, Ditahan Selama 40 Hari dalam Kasus Korupsi Timah

Harvey Moeis Suami Sandra Dewi, Ditahan Selama 40 Hari dalam Kasus Korupsi Timah

Harvey Moeis, suami dari aktris Sandra Dewi, telah ditahan selama 40 hari karena terlibat dalam kasus korupsi timah yang merugikan negara sebesar Rp271 triliun.

 

Penahanan Harvey diperpanjang setelah ia menjalani penahanan selama 20 hari di Rutan Salemba, Jakarta. Ketut Sumedana, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, mengumumkan bahwa jaksa penuntut umum telah memperpanjang penahanan Harvey selama 40 hari.

DJ Panda Dihujat Netizen Usai Erika Carlina Ngaku Hamil, Ini Klarifikasi Lengkapnya

 

Artinya, Harvey Moeis akan tetap berada di Rutan Salemba dari tanggal 16 April hingga 25 Mei 2024. “Penahanan telah diperpanjang oleh jaksa penuntut umum selama 40 hari ke depan. Dari tanggal 16 hingga 25 Mei,” kata Ketut di Kejaksaan Agung pada Kamis, 18 April 2024, dikutip dari Sindonews.

 

Pemperpanjangan masa penahanan Harvey, menurut Ketut, bukan tanpa alasan. Jaksa penuntut umum memiliki kewenangan untuk menahan Harvey, yang berusia 38 tahun, dan tersangka korupsi lainnya jika penyidikan masih belum selesai dilakukan.

Reza Arap Bagi Motor Baru di PRJ, Aksi Sosial Mendadak Tuai Pujian Netizen

 

Dalam kasus tertentu, tersangka dapat ditahan hingga masa sidang berlangsung. “Kami memiliki kewenangan untuk menahan selama sekitar 60 hari, 20 hari oleh penyidik dan 40 hari diperpanjang oleh penuntut umum,” jelasnya.

 

Harvey Moeis ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk dalam periode 2015 hingga 2022 pada tanggal 27 Maret 2024.

 

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Kejaksaan Agung langsung menahan Harvey di Rutan Salemba di Kejari Jakarta Selatan. Pada tanggal 1 April 2024, Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan di rumah Harvey dan Sandra.

 

Selama penggeledahan yang dilakukan di rumah mewah mereka di kawasan Pakubuwono, Jakarta Selatan, penyidik berhasil menyita sejumlah aset, termasuk mobil Rolls Royce, Mini Cooper, jam tangan, dokumen, dan perangkat elektronik.

 

Baru-baru ini, Kejaksaan Agung juga menyita mobil Vellfire dan Lexus milik Harvey yang terkait dengan kasus korupsi yang menyeretnya. Sebelumnya, Sandra juga diperiksa oleh penyidik mengenai sejumlah rekening bank suaminya yang telah diblokir.

 

Kasus korupsi yang melibatkan Harvey Moeis telah menarik perhatian publik. Sebagai suami dari Sandra Dewi, seorang selebriti terkenal, penahanan dan penggeledahan terhadap aset mereka menjadi sorotan media.

 

Kejaksaan Agung terus melanjutkan penyelidikan dan penuntutan terhadap kasus ini untuk menegakkan keadilan dan menindak tindak korupsi yang merugikan negara. Semua pihak berharap agar proses hukum dapat berjalan dengan adil dan transparan, dan jika Harvey Moeis terbukti bersalah, dia akan menerima hukuman yang setimpal sesuai dengan perbuatannya.

 

Dalam kesimpulan, Harvey Moeis, suami Sandra Dewi, telah ditahan selama 40 hari dalam kasus korupsi timah yang merugikan negara. Penahanan tersebut diperpanjang oleh jaksa penuntut umum, dan Harvey akan tetap berada di Rutan Salemba hingga tanggal 25 Mei 2024.

 

Kasus ini telah menarik perhatian publik dan menjadi sorotan media karena melibatkan seorang selebriti dan melibatkan jumlah kerugian yang besar bagi negara.

 

Kejaksaan Agung terus melakukan penyelidikan dan penuntutan untuk menindak tindak korupsi dan menegakkan keadilan. Semua pihak berharap agar proses hukum dapat berjalan dengan adil dan transparan.

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *