Kejaksaan Agung kembali menunjukkan komitmennya dalam menangani kasus korupsi yang melibatkan sejumlah tokoh penting di Indonesia. Kali ini, mereka memfokuskan upaya mereka pada dua nama besar: Harvey Moeis dan Roberto Indarto, dikutip dari KOMPAS.TV.
Dalam operasi terbaru mereka, Kejaksaan Agung berhasil menyita bukan hanya satu, tetapi empat mobil mewah yang diduga terkait dengan tindak pidana korupsi yang merugikan negara.
Dua dari empat mobil mewah tersebut dimiliki oleh Harvey Moeis, yang merupakan salah satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi dalam perdagangan komoditas timah di PT Timah selama periode 2015-2022.
Selain itu, dua mobil lainnya disita dari Roberto Indarto, seorang Direktur PT SBS yang juga terlibat sebagai tersangka dalam kasus yang sama, dengan dugaan kerugian negara yang mencapai angka yang mencengangkan, yaitu Rp 271 triliun.
Operasi penyitaan mobil ini dilakukan oleh Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung saat mereka melakukan penggeledahan di kediaman kedua tersangka, yang terletak di wilayah Jakarta Barat.
Penggeledahan tersebut berlangsung sepanjang hari Kamis yang lalu, menunjukkan ketegasan aparat penegak hukum dalam menindak tindak pidana korupsi.
Harvey Moeis dan Roberto Indarto sendiri telah ditahan oleh Kejaksaan Agung setelah keduanya resmi ditetapkan sebagai tersangka beberapa waktu yang lalu.
Langkah penahanan ini menunjukkan seriusnya aparat hukum dalam menegakkan keadilan, terutama dalam kasus-kasus korupsi yang sering kali merugikan keuangan negara dan masyarakat luas.
Tindakan penyitaan mobil mewah ini juga memberikan pesan yang jelas kepada para pelaku korupsi bahwa tidak ada tempat bagi mereka untuk menyembunyikan hasil kejahatan mereka.
Komentar