Nasional
Beranda » Berita » Pelaku Penipuan Bukber di Masjid Sheikh Zayed Dibekuk Setelah Kabur ke Ngawi

Pelaku Penipuan Bukber di Masjid Sheikh Zayed Dibekuk Setelah Kabur ke Ngawi

Sebuah kejadian memilukan mengguncang Solo, Jawa Tengah, ketika seorang pelaku penipuan bernama E, yang berperan dalam katering buka puasa bersama (bukber) di Masjid Sheikh Zayed, berhasil ditangkap setelah melarikan diri ke Ngawi, Jawa Timur, dikutip dari KOMPAS.TV.

Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi, mengungkapkan bahwa E telah ditangkap dan sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh Satreskrim. Penangkapan tersebut terjadi tanpa adanya perlawanan, dan E langsung digelandang ke kantor polisi setelah berhasil ditemukan.

Kasus ini mencuat ketika sejumlah saksi, termasuk pelapor yang menjadi saksi utama, yakni SP dan KSW, turut memberikan keterangan kepada pihak berwenang. SP, yang merupakan mertua dari E, bercerita bagaimana awal mula penipuan tersebut terjadi.

Mentan Temukan Pupuk Palsu Rugikan Petani Rp3,2 Triliun

E mengaku mendapatkan pesanan makanan buka puasa dari Masjid Sheikh Zayed Solo sebanyak 800 paket, yang kemudian dibagi dua dengan KSW.

Namun, meskipun pesanan tersebut telah terkirim, pembayaran yang dijanjikan tidak pernah diterima oleh SP, yang total kerugiannya hampir mencapai Rp1 miliar.

Menyedihkan memang, ketika kepercayaan seorang mertua kepada menantunya diambil kesempatan oleh tindakan penipuan.

SP mengungkapkan bahwa ia tidak memiliki kecurigaan terhadap E karena sering kali mendapatkan bukti chat dan melihat E aktif di Masjid Sheikh Zayed, membuatnya percaya akan kerjasama yang ada.

Mensesneg Klarifikasi Isu Penugasan Wapres Gibran untuk Pembangunan Papua

Namun, kepercayaan tersebut hanyalah ilusi yang merugikan, karena akhirnya SP harus menelan pil pahit atas kerugian yang dialaminya.

Kuasa hukum korban, Kalono, menegaskan bahwa kasus ini tidak ada kaitannya dengan pengelola Masjid Sheikh Zayed.

Kerugian yang dialami korban tidak hanya sebatas jumlah uang yang hilang, tetapi juga mencakup kekecewaan dan rasa tidak percaya terhadap orang yang telah menipunya.

Prosedur hukum selanjutnya akan dilakukan untuk mengungkap seluruh fakta dan memastikan bahwa pelaku mendapat hukuman yang setimpal dengan perbuatannya.

Namun, sambil menunggu proses hukum berjalan, kita semua perlu lebih berhati-hati dan waspada terhadap kemungkinan penipuan yang bisa mengintai dari siapa pun, bahkan dari orang yang kita percayai.

Semoga kasus seperti ini tidak terulang di masa depan, dan keadilan dapat ditegakkan untuk semua pihak yang terkena dampaknya.

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *