Peristiwa
Beranda » Berita » Empat Remaja Diamankan Polisi di Bandar Lampung Terkait Dugaan Tawuran, Dua Jadi Tersangka

Empat Remaja Diamankan Polisi di Bandar Lampung Terkait Dugaan Tawuran, Dua Jadi Tersangka

Empat Remaja Diamankan Polisi di Bandar Lampung Terkait Dugaan Tawuran, Dua Jadi Tersangka
Empat Remaja Diamankan Polisi di Bandar Lampung Terkait Dugaan Tawuran, Dua Jadi Tersangka

Empat remaja di Bandar Lampung telah diamankan oleh pihak kepolisian setelah diduga hendak melakukan tawuran di wilayah Kedamaian. Dalam operasi penangkapan tersebut, dua dari mereka telah ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan senjata tajam.

Para remaja tersebut diidentifikasi sebagai RAP (17), GN, AR, serta BS (18). RAP dan BS menjadi tersangka karena ditemukan membawa senjata tajam (sajam) saat penangkapan.

Selain menangkap para pelaku, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa senjata tajam, seperti celurit panjang dan pedang.

Jasad Siswi Ditemukan Tanpa Busana di Kebun Sawit Mandailing Natal, Pelaku Sudah Ditangkap

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra, mengungkapkan bahwa penangkapan keempat remaja ini berawal dari informasi yang diterima tim patroli tentang rencana tawuran di bawah Flyover Kalibalok, Kecamatan Sukarame.

“Awalnya kami mendapatkan laporan akan terjadinya tawuran oleh dua kelompok berbeda pada Sabtu (20/4/2024) malam. Tim kemudian melakukan penelusuran dan menemukan sejumlah remaja tengah berkumpul,” ungkapnya pada Minggu (21/4/2024).

“Anggota kemudian melakukan pengejaran terhadap kelompok ini dan berhasil menangkap empat di antaranya, kemudian dibawa ke Mapolresta Bandar Lampung untuk dilakukan pemeriksaan,” tambahnya.

Selain penangkapan, pihak kepolisian juga berhasil menyita senjata tajam yang diduga akan digunakan dalam tawuran tersebut.

Gunung Marapi Erupsi Lagi, Warga Diminta Waspadai Lahar Dingin

“Dari keempat remaja yang kami amankan, kami menetapkan dua di antaranya sebagai tersangka karena terbukti memiliki senjata tajam, yakni sebilah celurit panjang dan pedang. Sedangkan dua remaja lainnya telah dikembalikan ke orang tua mereka,” terang Dennis.

Saat ini, kedua remaja yang telah ditetapkan sebagai tersangka telah ditahan di Rutan Mapolresta Bandar Lampung.

Dennis juga mengimbau kepada orang tua untuk selalu mengawasi anak-anak mereka, terutama saat mereka belum pulang hingga larut malam.

“Kepada semua orang tua, tolong pantau anak-anaknya. Jika mereka belum juga pulang hingga pukul 9 malam, sebaiknya segera dihubungi agar tidak terlibat dalam tawuran antar remaja,” pungkasnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *