Kasus pencurian susu di minimarket Jalan Soemantri, Bojonegoro, Kota Jambi, yang dilakukan oleh Darkasi (34) telah berakhir damai setelah melalui mekanisme restorative justice (RJ). Kapolsek Jelutung, Iptu Al Imron, menyatakan hal ini pada Selasa (23/4/2024).
Pencurian terjadi pada Senin (22/4/2024) sore, ketika Darkasi tertangkap karyawan minimarket setelah aksinya terlihat dari rekaman kamera CCTV. Darkasi dicegat saat hendak keluar minimarket, dengan satu kotak susu SGM sebagai barang bukti.
Menurut pengakuan Darkasi, aksinya dilakukan untuk memenuhi kebutuhan anaknya yang masih balita, berusia 3 tahun. Hal ini diperkuat oleh pemeriksaan yang menunjukkan adanya kebutuhan tersebut dari pihak keluarga.
Setelah ditangkap, Darkasi langsung dibawa ke Polsek Jelutung. Namun, dengan pertimbangan kemanusiaan, polisi memutuskan untuk menerapkan RJ untuk menyelesaikan kasus ini. Persetujuan dari pihak minimarket selaku pelapor juga telah diperoleh.
Kapolsek Jelutung menjelaskan bahwa mediasi dilakukan dengan melibatkan pihak pelapor dan keluarga Darkasi. Hasilnya, penyelesaian kasus tersebut dianggap sudah clear, baik secara formal maupun substansial.
Berdasarkan aspek kemanusiaan, polisi juga memberikan bantuan kepada Darkasi dengan memberikan 10 kotak susu, sehingga kebutuhan anaknya terpenuhi. Ini sebagai bentuk tanggung jawab moral dari pimpinan kepolisian setempat.
Imron menekankan bahwa penyelesaian kasus ini bukanlah untuk memberikan contoh bahwa pencurian dapat diterima. RJ dilakukan sesuai aturan hukum dan berdasarkan pertimbangan kemanusiaan, dengan harapan agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.
“Dengan penyelesaian RJ ini, kami harapkan agar orang lain tidak melakukan tindakan serupa. Meskipun nominal kerugian tidak besar, namun perbuatan pidana tetap ada. RJ kami lakukan sesuai aturan yang berlaku dan dengan pertimbangan kemanusiaan,” tegas Imron.
Kasus ini mencerminkan pentingnya pendekatan yang humanis dalam penegakan hukum, di mana kebutuhan asasi manusia menjadi prioritas utama dalam menyelesaikan konflik. Dengan demikian, upaya preventif juga ditekankan agar kasus serupa tidak terulang di masa yang akan datang.
Komentar