Para pemilik Kredit Pemilikan Rumah (KPR) di Indonesia dapat bernapas lega meskipun Bank Indonesia (BI) telah mengumumkan kenaikan suku bunga acuannya menjadi 6,25%. Menurut Kepala Ekonom BCA, David Sumual, kenaikan tersebut tidak akan berdampak pada kredit rumah maupun kredit kendaraan bermotor (KKB).
Sejak Agustus 2022 hingga saat ini, BI Rate telah naik sebesar 275 basis poin. Namun, menurut David Sumual, kredit investasi hanya mengalami kenaikan antara 40 hingga 75 basis poin dalam periode yang sama.
“Kenaikan suku bunga kredit untuk modal kerja dan kredit investasi ternyata relatif rendah, antara 40 hingga 75 basis poin,” ungkap David Sumual dalam diskusi dengan wartawan di Kabupaten Samosir, Sumatera Utara, pada hari Minggu (28/4/2024).
David menjelaskan bahwa suku bunga sektor konsumsi malah mengalami penurunan sebesar 5 basis poin. Sedangkan untuk KPR dan KKB, turun sekitar 50-70 basis poin.
Menurut David, tidak ada korelasi yang kuat antara suku bunga acuan dan bunga kredit. Faktor-faktor pasar juga turut menentukan suku bunga kredit.
Selain itu, penurunan bunga kredit KPR disebabkan oleh persaingan ketat di antara bank-bank yang menawarkan kredit ini. Hal ini membuat banyak bank bersaing untuk menawarkan kredit yang menarik.
Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BBTN), Nixon L.P. Napitupulu, juga menegaskan bahwa kenaikan suku bunga BI tidak akan berdampak pada KPR subsidi yang bunganya ditanggung pemerintah.
“KPR subsidi, it’s a good news sebenarnya. KPR subsidi FLPP tidak ngaruh apa-apa, karena dananya udah jauh udah ditaruh, bunganya sama, tak berubah,” jelas Nixon.
Meskipun demikian, dampak kenaikan suku bunga BI kemungkinan akan terasa pada nasabah KPR non-subsidi. Namun, untuk saat ini belum ada rencana untuk menaikkan bunga KPR non-subsidi.
“Nah, kami juga mesti ngitung. Menjadi bankers ini kan gak gampang juga, gak kayak matematik. Bunganya naik, kita ikutin naik gak? Belum tentu,” tambahnya.
Dengan demikian, para pemilik KPR di Indonesia dapat tetap tenang meskipun BI Rate mengalami kenaikan, karena kenaikan tersebut tidak secara langsung berdampak pada bunga KPR atau KKB.
Komentar