Daerah
Beranda » Berita » Bupati Taput Kembali Raih Penghargaan Kepala Daerah Inovatif 2018

Bupati Taput Kembali Raih Penghargaan Kepala Daerah Inovatif 2018

Bupati Tapanuli Utara Drs. Nikson Nababan, M.Si saat menerima penghargaan dari Dirjen Otda kemendagri Dr. Soni Sumarsono di Anjungan City Pantai Losari, Makassar - Sulawesi Selatan,Kamis (30/8/2018). (BP/Mackler.Pandi).

Medan-BP: Bupati Tapanuli Utara Drs. Nikson Nababan, M. untuk kedua kalinya menerima penghargaan Kepala Daerah Inovatif 2018 yang diserahkan oleh Dirjen Otda kemendagri Dr. Soni Sumarsono pada acara bertempat di Anjungan City Pantai Losari, Makassar – Sulawesi Selatan,Kamis (30/8/2018) malam.

Sambutan Menteri Dalam Negeri yang disampaikan Dr. Soni Sumarsono mengatakan agar momentum ini menjadikan para Kepala Daerah semakin berani melakukan inovasi walaupun beresiko untuk gagal.

“Lakukan manuver demi pembangunan daerah masing-masing serta melakukan kolaborasi dengan pihak-pihak yang berkompeten,” ujar Dr. Soni Sumarsono yang juga Pejabat Gubernur Sulawesi Selatan.

Kapolres Tanjung Balai dan Tapsel Resmi Berganti

Acara Penganugerahan yang dilaksanakan oleh Koran Sindo dan Sindonews.com dihadiri dari Kementerian Pertanian, Ramdhan Pomanto Walikota Makassar, Sururi Alfaruq Dirut Koran Sindo dan Sindo News.com dan Indra Darmawan Direktur Kerjasama Penanaman Modal Daerah BKPM serta 35 Kepala Daerah penerima penghargaan KDI 2018 yang terdiri dari 19 Bupati 12 Walikota dan 4 Gubernur.

Inovasi Bupati Tapauli Utara kali ini pada Kategori Pelayanan Masyarakat melalui Program Tapanuli Utara Bebas Pasung 2019 yang telah dilaksanakan sejak Tahun 2017 dengan melibatkan 2 dokter spesialis jiwa, Kepala Puskesmas dan Bidan Desa merupakan Inovasi Bupati dengan mendirikan fasilitas Rumah Singgah/Rumah Sehat Jiwa.

Disela-sela acara Penganugerahan, Drs. Nikson Nababan, M. Si yang didampingi Kadis Kominfo Polmudi Sagala dan Kadis PU-PR Anggiat Rajagukguk menjelaskan kepada para awak media bahwa inovasi ini muncul karena miris melihat penderita Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dipasung dan tidak mendapat pengobatan yang layak.

“Sebagai langkah awal, melalui Dinas Kesehatan melakukan pendataan penderita untuk dibebas-pasungkan yang selanjutnya dirawat di Rumah Singgah yang kita dirikan dengan keterbatasan dana yang ada,” ujar Bupati.

Harli Siregar Resmi Jabat Kajati Sumut, Ini Daftar Lengkap Rotasi Jaksa di Sumatera Utara

Bupati juga menyampaikan, selain telah banyak penderita ODGJ yang telah sembuh dan kembali kepada keluarganya, masih banyak penderita yang dalam tahap penyembuhan melalui rawat inap maupun rawat jalan.

“Saya berharap setelah sembuh mereka (para penderita ODGJ) dapat diterima dengan baik ditengah-tengah keluarga dan masyarakat serta mampu melakukan aktifitas layaknya orang normal. Semoga dengan Penghargaan ini akan semakin meningkatkan semangat juang kami bersama dengan seluruh jajaran dalam upaya mencapai Tapanuli Utara Bebas Pasung 2019 disamping pencapaian Visi untuk mensejahterakan masyarakat Tapanuli Utara,” ucap Bupati. (BP/MACK.PANDI)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *