Batak Pos – Presiden partai Buruh, Said Iqbal, menegaskan komitmennya untuk tetap menyuarakan aspirasi Partai Buruh meskipun memberikan dukungan kepada presiden dan wakil presiden terpilih.
“Sekalipun Partai Buruh dan serikat buruh bersikeras, omnibus law adalah harga mati. Terutama, cluster ketenagakerjaan harus dihapus,” tegas Saldi di Stadion Madya GBK, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (1/5/2024).
Ia berharap presiden terpilih, Prabowo, mau mendengarkan aspirasi buruh demi kesejahteraan di Indonesia.
“Andaikan Bapak Presiden Prabowo bisa mendengarkan aspirasi kami, keluarkan Perpu untuk mencabut cluster ketenagakerjaan dari omnibus law,” ungkapnya.
Sebelumnya, Partai Buruh memberikan sinyal mendukung Prabowo-Gibran untuk pemerintahan mendatang. Said menjelaskan bahwa keputusan tersebut merujuk pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan ketetapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terhadap Prabowo-Gibran.
“Tentu, partai Buruh memandang keputusan MK sebagai akhir dari semua proses pemilihan presiden dan wakil presiden. MK telah memutuskan bahwa tudingan dalam gugatan tersebut tidak terbukti. Sehingga KPU menetapkan Prabowo Subianto sebagai presiden dan Gibran Rakabuming sebagai wakil presiden,” jelas Said.
Meskipun demikian, Said menegaskan bahwa tahapan pemilu telah berakhir dan pihaknya mendukung presiden dan wakil presiden terpilih. Namun, ia menyatakan bahwa belum ada rencana untuk bertemu dengan Prabowo Subianto atau Gibran Rakabuming Raka dalam waktu dekat.
Komentar