Peristiwa
Beranda » Berita » Polisi Berhasil Menangkap Pencuri Sepeda Motor Berulang di Madina

Polisi Berhasil Menangkap Pencuri Sepeda Motor Berulang di Madina

Polisi Berhasil Menangkap Pencuri Sepeda Motor Berulang di Madina
Polisi Berhasil Menangkap Pencuri Sepeda Motor Berulang di Madina

Polisi berhasil menangkap seorang pria yang telah menjadi buronan dalam kasus pencurian sepeda motor di Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Pria yang diketahui bernama Renaldi, atau dikenal dengan nama Aldi (24 tahun), ditangkap bersama dua pelaku lainnya.

Menurut keterangan resmi dari Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Madina, AKBP Arie Sofandi Paloh, Renaldi alias Aldi telah melakukan pencurian sebanyak 14 kali. “Aldi ini sudah mencuri setidaknya sudah 14 kali. Karena barang bukti hasil curiannya itu, setidaknya ada 14 unit sepeda motor Beat yang diamankan,” ujar Kapolres Arie Sofandi Paloh pada Rabu (1/5/2024).

Lebih lanjut, Kapolres Paloh menjelaskan bahwa Renaldi biasanya beraksi sendirian dan menjual barang curiannya di wilayah Kecamatan Sinunukan dan daerah sekitarnya. Mayoritas sepeda motor yang dicurinya berasal dari warga Kecamatan Panyabungan.

Jasad Siswi Ditemukan Tanpa Busana di Kebun Sawit Mandailing Natal, Pelaku Sudah Ditangkap

Selain Renaldi, polisi juga berhasil mengamankan dua pelaku pencurian motor lainnya dalam operasi ini. Mereka adalah Arif Rahman (28 tahun) dan Amril (32 tahun). Dari keduanya, polisi menyita dua unit sepeda motor serta beberapa surat berharga lainnya.

Kapolres Arie mengungkapkan bahwa modus operandi para pelaku adalah mencari target sepeda motor yang tidak terkunci stang, baik di dalam rumah maupun yang diparkir di tempat umum. “Tidak ada tindakan kekerasan maupun penganiayaan dalam pencurian tersebut. Tersangka membawa kunci palsu atau kunci T dalam mencuri sepeda motor,” tambahnya.

Polisi juga mengimbau kepada masyarakat yang kehilangan sepeda motor untuk segera melaporkan kejadian tersebut ke Satuan Reserse Kriminal Polres Madina. Proses pemulangan kendaraan akan dilakukan setelah putusan pengadilan.

Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian untuk mengungkap adanya kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus pencurian lainnya di wilayah tersebut.

Gunung Marapi Erupsi Lagi, Warga Diminta Waspadai Lahar Dingin

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *