Ekbis
Beranda » Berita » BRI Insurance Bagikan Dividen Rp118 Miliar kepada Pemegang Saham

BRI Insurance Bagikan Dividen Rp118 Miliar kepada Pemegang Saham

BRI Insurance Bagikan Dividen Rp118 Miliar kepada Pemegang Saham
BRI Insurance Bagikan Dividen Rp118 Miliar kepada Pemegang Saham

HarianBatakpos.com – PT BRI Asuransi Indonesia atau BRI Insurance dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan 2024 (RUPST) telah menyetujui pembagian dividen tunai senilai Rp118 miliar kepada pemegang saham untuk tahun buku 2023.

Pembagian dividen ini setara dengan 25 persen dari laba bersih perseroan yang tercatat sebesar Rp474 miliar.

“Dalam RUPST 2024 Perseroan, kami menyetujui penggunaan laba bersih tahun buku 2023 sebesar Rp474 miliar, di mana 25 persen atau Rp118 miliar ditetapkan sebagai dividen tunai,” ujar Direktur Utama BRI Insurance, Budi Legowo, di Jakarta pada hari Minggu.

Joko Widodo Duduki Posisi Mentereng di Bloomberg New Economy

Sementara itu, 75 persen sisanya dari laba bersih, atau sebesar Rp355 miliar, akan dialokasikan untuk saldo laba (retained earnings).

Menurut Budi, kinerja keuangan perseroan tahun 2023 mengalami peningkatan signifikan dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Berbagai rasio kesehatan seperti rasio kerugian (loss ratio), margin laba (profit margin), combined ratio, underwriting yield, risk based capital (RBC), dan beban operasional pendapatan operasional (BOPO) juga mengalami perbaikan kualitas.

Selain pembagian dividen, dalam RUPST tersebut, BRI Insurance juga mengumumkan perubahan susunan kepengurusan. Jajaran komisaris Perseroan terdiri dari Komisaris Utama Kris Hananto, Komisaris Independen Ayahanita K, dan Komisaris Independen Benny Imam Syafii.

Sedangkan jajaran direksi Perseroan terdiri dari Direktur Utama Budi Legowo, Direktur Keuangan dan Operasional Sony Harsono, Direktur Teknik Ade Zulfikar, Direktur Bisnis Recky Plangiten, serta Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Heri Supriyadi.

Jika tak Terserap, Menkeu Bakal Alihkan Anggaran MBG ke Bantuan Beras 10 Kg

Untuk Recky Plangiten dan Benny Imam Syafii, jabatan kepengurusan mereka akan efektif setelah mendapat persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Adapun jajaran pengawas terdiri dari Ketua Dewan Pengawas Syariah Nilmayetti Yusri dan anggota Dewan Pengawas Syariah Abdul Ghoni.

Hingga berita ini disusun, belum ada tanggapan resmi dari OJK terkait persetujuan jabatan kepengurusan Recky Plangiten dan Benny Imam Syafii.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *